Tepis Isu Jual - Beli Lapak, Disperindag Kukar Tegaskan Pedagang Sudah Terdaftar Resmi dan Lapak Tersedia Sesuai Data

img

Pasar Baru Tenggarong. (pic: Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kepastian pendataan resmi bagi pedagang Pasar Tangga Arung memberikan rasa tenang di kalangan pelaku usaha kecil. Mereka tidak lagi dihantui isu jual-beli lapak, sebab seluruh nama sudah tercatat dalam sistem resmi Disperindag Kutai Kartanegara (Kukar).

 

Hal ini ditegaskan Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. Ia mengungkapkan pendataan telah dilakukan sejak awal dengan melibatkan pemerintah daerah, tim gabungan, hingga kepolisian. Total 703 pedagang kini terdaftar resmi melalui aplikasi yang dirancang khusus.

 

“Dengan sistem digital ini, siapa yang berhak menempati lapak sudah jelas sejak awal. Tidak ada ruang untuk praktik jual-beli maupun penggandaan data,” ujar Fathul usai melakukan kunjungan bersama DPRD Kukar Selasa (02/09/2025).

 

Dirinya juga menilai kepastian ini sangat penting. Sehingga para pedagang tidak perlu khawatir sebab haknya sudah dilindungi dan tak perlu khawatir kehilangan kesempatan berdagang hanya karena permainan oknum.

 

Selain memastikan tidak ada praktik kecurangan, Ia mengatakan bahwa Disperindag juga menyiapkan lapak sesuai kategori dagangan. Hal ini akan memudahkan masyarakat saat berbelanja sekaligus membuat pasar tertata rapi.

 

Pasar Tangga Arung sendiri digadang-gadang menjadi pusat ekonomi baru di Tenggarong. Selain fasilitas dagang, pasar ini juga dipadukan dengan ruang terbuka hijau serta sarana umum, sehingga lebih dari sekadar tempat jual beli.

 

Fathullah menegaskan, kabar soal adanya jual-beli lapak hanyalah isu yang tidak berdasar.

 

“Masyarakat tidak perlu ragu. Semua proses ini transparan, pedagang terdaftar resmi, dan lapak sudah disiapkan sesuai data,” jelas Fathul.

Ia pun menambahkan dengan konsep modern yang diusung, Pasar Tangga Arung diharapkan mampu menjadi ikon baru kota Tenggarong. (Adv/Tan)