Tepis Isu Jual - Beli Lapak, Disperindag Kukar Tegaskan Pedagang Sudah Terdaftar Resmi dan Lapak Tersedia Sesuai Data
Pasar Baru Tenggarong. (pic: Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Kepastian pendataan resmi bagi pedagang Pasar Tangga
Arung memberikan rasa tenang di kalangan pelaku usaha kecil. Mereka tidak lagi
dihantui isu jual-beli lapak, sebab seluruh nama sudah tercatat dalam sistem
resmi Disperindag Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal ini ditegaskan
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. Ia mengungkapkan pendataan telah
dilakukan sejak awal dengan melibatkan pemerintah daerah, tim gabungan, hingga
kepolisian. Total 703 pedagang kini terdaftar resmi melalui aplikasi yang dirancang
khusus.
“Dengan sistem
digital ini, siapa yang berhak menempati lapak sudah jelas sejak awal. Tidak
ada ruang untuk praktik jual-beli maupun penggandaan data,” ujar Fathul usai
melakukan kunjungan bersama DPRD Kukar Selasa (02/09/2025).
Dirinya juga menilai
kepastian ini sangat penting. Sehingga para pedagang tidak perlu khawatir sebab
haknya sudah dilindungi dan tak perlu khawatir kehilangan kesempatan berdagang
hanya karena permainan oknum.
Selain memastikan
tidak ada praktik kecurangan, Ia mengatakan bahwa Disperindag juga menyiapkan
lapak sesuai kategori dagangan. Hal ini akan memudahkan masyarakat saat
berbelanja sekaligus membuat pasar tertata rapi.
Pasar Tangga Arung
sendiri digadang-gadang menjadi pusat ekonomi baru di Tenggarong. Selain
fasilitas dagang, pasar ini juga dipadukan dengan ruang terbuka hijau serta
sarana umum, sehingga lebih dari sekadar tempat jual beli.
Fathullah menegaskan,
kabar soal adanya jual-beli lapak hanyalah isu yang tidak berdasar.
“Masyarakat tidak perlu ragu. Semua proses ini transparan, pedagang terdaftar resmi, dan lapak sudah disiapkan sesuai data,” jelas Fathul.
Ia pun menambahkan
dengan konsep modern yang diusung, Pasar Tangga Arung diharapkan mampu menjadi
ikon baru kota Tenggarong. (Adv/Tan)