Komisi I DPRD Kukar Sidak ke PT Singlurus
TENGGARONG, Senin 7 Oktober 2019, Komisi
I DPRD Kutai Kartanegara melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tambang
batubara di wilayah Kecamatan Samboja, yakni ke PT Singlurus. Dimana perusahaan
tersebut merupakan perusahaan memiliki ijin PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan
Batu Bara).
Menurut Ketua Komisi I Supriyadi, sidak dilakukan untuk mengetahui beberapa hal permasalahan, seperti masalah limbah, pengelolaan CSR, dan metode operasional kerja perusahaan.
“Begitu pula terkait masalah ketenaga kerjaan, serta peralihan HGU sawit ke Tambang,” kata Supriyadi kepada media ini di Tenggarong.
Supriyadi menegaskan bahwa pekan depan manajemen PT Singlurus diminta untuk menyampaikan presentasi terkait dengan permasalahan tersebut ke DPRD Kukar.”Kita jadwalkan pekan depan ada presentasi, jadi perusahaan kita minta menjelaskan secara gamblang perihal permasalahan seperti kita sampaikan tadi,” papar Supriyadi.
Sementara dalam sidak tersebut, turut mendampingi Supriyadi, Wakil Ketua Komisi I Ahmad Jais, Sekretaris Abdurahman, anggota lainnya yakni Johansyah, Jumarin Tripada, Hairendra, dan Ma’ruf Marjuni.awi/poskotakaltimnews.com