DLHK Kukar Benahi Data RTH, Warga Tunggu Kepastian Perawatan Taman di Tenggarong
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tenggarong kian menjadi
magnet aktivitas warga. Dari berolahraga pagi, membawa anak-anak bermain,
hingga sekadar bersantai menikmati udara Kota Raja, taman-taman di jantung
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tak pernah sepi pengunjung.
Sejumlah RTH yang
populer di antaranya Taman Cerdas, Taman Kartanegara, Taman Enggang, Taman
Ulin, hingga Taman Kota Raja.
Keberadaan ruang
hijau ini bahkan kerap dianggap sebagai wajah kota sekaligus ruang publik yang
mempertemukan berbagai kalangan masyarakat.
Kepala Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengakui bahwa
pihaknya belum sepenuhnya memiliki kewenangan penuh atas seluruh RTH di
Tenggarong.
“Kami masih melakukan
pendataan ulang. Ada taman-taman yang status pengelolaannya belum jelas,
sehingga belum bisa kami rawat,” ungkap Slamet, Kamis (02/10/2025).
Ia mencontohkan Taman
Kartanegara di Tenggarong Seberang yang hingga kini status kewenangannya masih
abu-abu.
Kondisi ini membuat
DLHK kesulitan mengalokasikan perawatan meski kebutuhan masyarakat akan RTH
semakin tinggi.
DLHK pun kini
memfokuskan langkah pada identifikasi dan inventarisasi. Dengan data yang lebih
rapi, dinas bisa menentukan RTH mana yang menjadi prioritas perawatan.
“Kalau sudah jelas,
maka anggaran bisa kita siapkan tahun ini untuk pelaksanaan di tahun depan,”
katanya.
Slamet menekankan
bahwa ruang terbuka hijau sudah menjadi kebutuhan masyarakat modern. RTH bukan
hanya soal estetika, tapi juga kesehatan, sosial, dan kualitas lingkungan
perkotaan. Karena itu, kepastian kewenangan antar-dinas menjadi penting agar
tidak ada taman yang terbengkalai.
Salah satu
perkembangan terbaru adalah proses pelimpahan Taman Kota Raja dari Dinas
Pekerjaan Umum ke DLHK.
“Kalau pelimpahan itu selesai, segera kita
benahi. RTH harus jadi ruang publik yang nyaman sekaligus mempercantik wajah
kota,” tegas Slamet.
Ia juga menambahkan taman bukan sekadar ruang hijau, melainkan bagian dari identitas kota.
“Tentunya kita
pihak pemerintah dalam hal ini
bertanggung jawab merawat dan menghidupkan kembali RTH agar benar-benar menjadi
ruang bersama,” pungkas Slamet. (Adv/Tan).