Bawaslu Berau Mantapkan Kelembagaan Jelang Pemilu Terpisah 2029

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Menyongsong babak baru sistem kepemiluan Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau memperkuat kapasitas kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor,  melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja di Ballroom Hotel Mercure, Tanjung Redeb, Selasa (7/10/2025).

 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk beradaptasi terhadap perubahan sistem Pemilu Nasional dan Daerah, setelah MK resmi mengakhiri skema Pemilu Serentak lima kotak yang selama ini digunakan.

 

Berdasarkan putusan MK terhadap revisi UU Pemilu 2017 dan UU Pilkada, pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah akan dipisahkan mulai tahun 2029.

 

Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan, serta memberi ruang bagi pemilih untuk lebih rasional dalam menentukan pilihan politiknya.

 

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, menjelaskan bahwa kegiatan di Kabupaten Berau merupakan rangkaian terakhir dari sepuluh Kabupaten/kota di Kaltim yang telah melaksanakan forum serupa.

 

“Putusan MK ini menjadi babak baru bagi penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Ada dua kluster yang akan berjalan, yakni pemilu tingkat Nasional dan Daerah. Ini tentu memerlukan adaptasi kelembagaan, termasuk bagi Bawaslu di seluruh tingkatan,” ujarnya.

 

Menurut Galeh, forum tersebut tidak hanya menjadi ajang sosialisasi perubahan sistem demokrasi, tetapi juga wadah partisipatif bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap kewenangan Bawaslu.

 

“Jika sebelumnya Bawaslu hanya memberikan rekomendasi atas pelanggaran administratif, maka ke depan Bawaslu akan memiliki kewenangan memutus perkara administratif pemilu secara langsung. Karena itu, masukan dari berbagai elemen masyarakat sangat penting,” tegasnya.

 

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Edy Oloan Pasaribu, menyoroti dinamika politik yang muncul dari kebijakan pemisahan pemilu nasional dan daerah.

 

“Memang ada pro dan kontra di kalangan partai politik, namun pembahasan RUU Pemilu dan RUU Partai Politik yang sedang berlangsung akan menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan,” jelas Edy.

 

Di sisi lain, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan pentingnya menjaga integritas pemilu sebagai pilar utama demokrasi. Ia mengapresiasi peran Bawaslu dan KPU yang selama ini mampu menjaga kondusivitas daerah dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

 

“Bawaslu dan KPU Berau telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Integritas semua pihak menjadi kunci keberhasilan demokrasi di daerah,” ungkap Sri Juniarsih.

 

Ia menambahkan, komitmen untuk menolak segala bentuk kecurangan politik harus terus dijaga bersama.

 

“Tidak semua mampu mempertahankan integritas dalam dinamika politik yang kompleks, tapi sinergi antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah fondasi utama untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu di Kalimantan Timur, kegiatan di Berau ini diharapkan menjadi momentum bagi pengawas pemilu di daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, membangun kepercayaan publik, dan memastikan demokrasi Indonesia terus tumbuh dengan integritas. (sep/FN)