Bawaslu Berau Mantapkan Kelembagaan Jelang Pemilu Terpisah 2029
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Menyongsong babak baru sistem kepemiluan Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau memperkuat kapasitas kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor, melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja di Ballroom Hotel Mercure, Tanjung Redeb, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan tersebut
menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk beradaptasi terhadap perubahan sistem Pemilu
Nasional dan Daerah, setelah MK resmi mengakhiri skema Pemilu Serentak lima
kotak yang selama ini digunakan.
Berdasarkan putusan
MK terhadap revisi UU Pemilu 2017 dan UU Pilkada, pelaksanaan Pemilu Nasional
dan Pemilu Daerah akan dipisahkan mulai tahun 2029.
Langkah ini dinilai
sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi, meningkatkan efisiensi
penyelenggaraan, serta memberi ruang bagi pemilih untuk lebih rasional dalam
menentukan pilihan politiknya.
Anggota Bawaslu
Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, menjelaskan bahwa kegiatan di
Kabupaten Berau merupakan rangkaian terakhir dari sepuluh Kabupaten/kota di
Kaltim yang telah melaksanakan forum serupa.
“Putusan MK ini
menjadi babak baru bagi penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Ada dua kluster
yang akan berjalan, yakni pemilu tingkat Nasional dan Daerah. Ini tentu
memerlukan adaptasi kelembagaan, termasuk bagi Bawaslu di seluruh tingkatan,”
ujarnya.
Menurut Galeh, forum
tersebut tidak hanya menjadi ajang sosialisasi perubahan sistem demokrasi,
tetapi juga wadah partisipatif bagi masyarakat untuk memberikan masukan
terhadap kewenangan Bawaslu.
“Jika sebelumnya
Bawaslu hanya memberikan rekomendasi atas pelanggaran administratif, maka ke
depan Bawaslu akan memiliki kewenangan memutus perkara administratif pemilu
secara langsung. Karena itu, masukan dari berbagai elemen masyarakat sangat
penting,” tegasnya.
Sementara itu,
Anggota Komisi II DPR RI, Edy Oloan Pasaribu, menyoroti dinamika politik yang
muncul dari kebijakan pemisahan pemilu nasional dan daerah.
“Memang ada pro dan
kontra di kalangan partai politik, namun pembahasan RUU Pemilu dan RUU Partai
Politik yang sedang berlangsung akan menentukan arah demokrasi Indonesia ke
depan,” jelas Edy.
Di sisi lain, Bupati
Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan pentingnya menjaga integritas pemilu
sebagai pilar utama demokrasi. Ia mengapresiasi peran Bawaslu dan KPU yang
selama ini mampu menjaga kondusivitas daerah dalam setiap penyelenggaraan
pemilu.
“Bawaslu dan KPU
Berau telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memastikan pemilu berjalan
jujur dan adil. Integritas semua pihak menjadi kunci keberhasilan demokrasi di
daerah,” ungkap Sri Juniarsih.
Ia menambahkan,
komitmen untuk menolak segala bentuk kecurangan politik harus terus dijaga
bersama.
“Tidak semua mampu mempertahankan integritas dalam dinamika politik yang kompleks, tapi sinergi antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah fondasi utama untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai penutup
rangkaian kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu di Kalimantan Timur, kegiatan
di Berau ini diharapkan menjadi momentum bagi pengawas pemilu di daerah untuk
memperkuat koordinasi lintas sektor, membangun kepercayaan publik, dan
memastikan demokrasi Indonesia terus tumbuh dengan integritas. (sep/FN)