Pemkab Kukar Pastikan Beasiswa Tahap 2 Segera Cair Setelah Proses Administrasi Rampung

img

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan pencairan anggaran beasiswa tahap ke 2, akan dilakukan setelah proses administrasi rampung. Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp16 miliar pada APBD perubahan 2025. APBD perubahan 2025, disahkan pada akhir Nopember 2025. Alokasi bantuan pendidikan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan Kutai Kartanegara.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, menjelaskan bahwa anggaran beasiswa sudah tersedia. Namun, saat ini APBD Perubahan Kukar masih dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Evaluasi provinsi hanya mencakup aspek administratif, tidak menyentuh hal substantif. Setelah evaluasi selesai, baru kami bisa melakukan posting DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), dan selanjutnya beasiswa bisa direalisasikan,” ujar Sukotjo, belum lama ini.

Ia menambahkan, proses pencairan sangat bergantung pada kecepatan evaluasi di tingkat provinsi. Setelah evaluasi selesai, akan ditetapkan nomor dan tanggal Perda serta Peraturan Bupati (Perbup), kemudian dilakukan pencetakan DPA sebagai dasar pencairan.

"Untuk tahap 2 ini, kekurangan anggaran telah dipenuhi melalui pengajuan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp16 miliar di APBD Perubahan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar, Dendy Irawan Fahreza, mengatakan bahwa saat ini proses administrasi masih berjalan. Terdapat tiga tahap utama yang harus dilalui sebelum beasiswa maupun program lain dalam APBD Perubahan bisa dilaksanakan.

Dendy berharap proses tersebut dapat selesai dalam waktu dekat agar beasiswa segera cair dan bisa dirasakan manfaatnya oleh para penerima.(ADV)