Transparan dan Akuntabel, Penggunaan Dana Desa Sepakat Dorong Kesejahteraan Warga

img

Jamli, Kepala Desa Sepakat Kecamatan Loa Kulu. 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Alokasi dana desa yang dialokasikan setiap tahun menjadi saluran percepatan pembangunan ditingkat desa. Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) bervariasi, menyesuaikan kondisi luas wilayah dan jumlah pendudukan.

Jamli, Kepala Desa Sepakat Kecamatan Loa Kulu menyebut anggaran dana desa setiap tahunnya teralokasi senilai Rp2 miliar.

Dana tersebut dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang ada, mulai dari honorarium perangkat dan pegawai desa.”Kemudian dibidang pendidikan kita juga mengalokasikan anggaran untuk beasiswa siswa berprestasi dan kurang mampu,” terangnya.

Selanjutnya adalah pembangunan infrastruktur wilayah desa, serta peningkatan ekonomi masyarakat di Desa Sepakat, sebagai upaya dalam pemberdayaan masyarakat yang diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Sepakat.

“Honor penjaga makam, petugas kebersihan masjid juga kita alokasikan dalam dana desa tersebut,” tambahnya.

"Penggunaan ADD ini dilakukan  secara tepat termasuk penghasilan tetap (Siltap) di desa. “ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya dana desa, bisa mendorong percepatan pembangunan dilevel bawah, yang memerlukan anggaran tak besar, “Dengan adanya ADD bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa laporan terkait penggunaan dana desa di Desa Sepakat dilakukan rutin dan transparan, sehingga program pembangunan dan program kerja yang sudah disusun benar benar teraliasi dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Pertanggungajawaban penggunaan dana dilakukan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sistem pelaporan itu membuktikan bahwa setiap pekerjaan itu dilakukan secara transparansi dan akuntabel.” katanya.(ADV/PK)