Transparan dan Akuntabel, Penggunaan Dana Desa Sepakat Dorong Kesejahteraan Warga
Jamli, Kepala Desa Sepakat Kecamatan Loa Kulu.
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Alokasi dana desa yang dialokasikan setiap tahun
menjadi saluran percepatan pembangunan ditingkat desa. Besaran Alokasi Dana
Desa (ADD) bervariasi, menyesuaikan kondisi luas wilayah dan jumlah pendudukan.
Jamli, Kepala Desa Sepakat
Kecamatan Loa Kulu menyebut anggaran dana desa setiap tahunnya teralokasi
senilai Rp2 miliar.
Dana tersebut dipergunakan
sesuai dengan ketentuan yang ada, mulai dari honorarium perangkat dan pegawai
desa.”Kemudian dibidang pendidikan kita juga mengalokasikan anggaran untuk
beasiswa siswa berprestasi dan kurang mampu,” terangnya.
Selanjutnya adalah
pembangunan infrastruktur wilayah desa, serta peningkatan ekonomi masyarakat di
Desa Sepakat, sebagai upaya dalam pemberdayaan masyarakat yang diharapkan mampu
mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Sepakat.
“Honor penjaga makam,
petugas kebersihan masjid juga kita alokasikan dalam dana desa tersebut,”
tambahnya.
"Penggunaan ADD ini
dilakukan secara tepat termasuk
penghasilan tetap (Siltap) di desa. “ujarnya.
Ia mengatakan, dengan
adanya dana desa, bisa mendorong percepatan pembangunan dilevel bawah, yang
memerlukan anggaran tak besar, “Dengan adanya ADD bisa memberikan manfaat
kepada masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa
laporan terkait penggunaan dana desa di Desa Sepakat dilakukan rutin dan
transparan, sehingga program pembangunan dan program kerja yang sudah disusun
benar benar teraliasi dengan baik dan sesuai ketentuan.
“Pertanggungajawaban
penggunaan dana dilakukan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Sistem pelaporan itu membuktikan bahwa setiap pekerjaan itu dilakukan secara
transparansi dan akuntabel.” katanya.(ADV/PK)