Dewan Kukar Soroti Rencana Perubahan RPJMD

img

TENGGARONG, Penyampaian nota penjelasan pemerintah Kutai Kartanegara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar awal pekan tadi, mendapat sorotan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi.

Menurut Alif Turiadi, selayaknya RPJMD disusun dalam proses masa jabatan kepala daerah, dan idealnya tidak kurang tiga tahun.”Tetapi kondisi saat ini kita tahu bahwa masa jabatan Bupati tinggal satu tahun, dan kenapa harus dilakukan revisi RPJMD,” papar Alif Turiadi.

Akan lebih baik kata Alif, program yang tertuang dalam RPJMD yang ada dilanjutkan, sehingga akan lebih fokus lagi pada skala prioritas yang belum terselesaikan.

“Kenapa tidak melanjutkan RPJMD yang ada, sebab dengan revisi RPJMD maka prioritas pembangunan dikawatirkan akan dilakukan perubahan,” ujarnya.

Ditambahkan Alif, bahwa ada bagian penting yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam proses pembangunan di Kukar, selain masalah infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan, juga menyangkut masalah pembangunan disektor pertanian.

Selama ini, menurut Alif porsi anggaran pertanian dalam arti luas masih sangat minim. Sehingga tidak memberikan dampak besar terhadap kemajuan pertanian di Kukar.”Anggaran pertanian di Kukar saya menilai jauh dari harapan, masih dibawah angka 5 persen dari nilai APBD. Seharusnya porsi anggaran pertanian cukup besar, yakni 10 persen sehingga akan lebih optimal menggerakkan perekonomian masyarakat,” paparnya.

Perlu diketahui bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah, yang tentu saja penyusunannya memperhatian RPJM nasional.awi/poskotakaltimnews.com