Dewan Berharap Tarif Pengurusan PBG Dapat Ditinjau Ulang
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Anggota DPRD Kabupaten Berau Komisi I, Feri Kombong, berharap Pemkab Berau melalui SKPD terkait dapat meninjau kembali mekanisme dan penetapan tarif PBG agar lebih sederhana serta transparan.
“Harapan ini kami
sampaikan adanya persoalan yang muncul di masyarakat terkait peralihan Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),”terang
Feri Kombong , belum lama ini di Kantor Dewan.
Pasalnya tambah Feri
Kombong, banyak warga yang mengeluhkan proses dan tarif pengurusan PBG yang
dianggap membingungkan serta berpotensi memberatkan masyarakat.
“Kami ingin
permasalahan dan kendala yang dihadapi masyarakat dapat diminimalkan. Termasuk
masalah sertifikasi dan biaya administrasi juga menjadi perhatian, baik untuk
bangunan milik pribadi maupun proyek pemerintah,” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini
DPRD Berau berencana memanggil
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memberikan penjelasan secara
terbuka. Sangat perlu segera ditindaklanjuti pasalnya, kepastian regulasi yang
mudah dipahami akan mendorong masyarakat lebih taat aturan dalam pembangunan.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil OPD yang menangani hal ini agar ada kejelasan,” tegasnya Feri Kombong.
Masih dalam penjelasannya,
apalagi penerapan tarif PBG ini bukan hanya bangunan swasta, proyek pemerintah
pun membutuhkan tarif pembangunan. “Demi pembangunan yang ramah masyarakat kami berharap jangan sampai biaya yang
ditetapkan justru memberatkan masyarakat,” pungkasnya . (sep/FN/Advertorial)