Dewan Berharap Tarif Pengurusan PBG Dapat Ditinjau Ulang

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Anggota DPRD Kabupaten Berau  Komisi I, Feri Kombong, berharap Pemkab Berau melalui SKPD terkait  dapat meninjau kembali mekanisme dan penetapan tarif PBG agar lebih sederhana serta transparan. 

 

“Harapan ini kami sampaikan adanya persoalan yang muncul di masyarakat terkait peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),”terang Feri Kombong , belum lama ini di Kantor Dewan.

 

Pasalnya tambah Feri Kombong, banyak warga yang mengeluhkan proses dan tarif pengurusan PBG yang dianggap membingungkan serta berpotensi memberatkan masyarakat. 

 

“Kami ingin permasalahan dan kendala yang dihadapi masyarakat dapat diminimalkan. Termasuk masalah sertifikasi dan biaya administrasi juga menjadi perhatian, baik untuk bangunan milik pribadi maupun proyek pemerintah,” jelasnya.

 

Dalam waktu dekat ini DPRD Berau  berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memberikan penjelasan secara terbuka. Sangat perlu segera ditindaklanjuti pasalnya, kepastian regulasi yang mudah dipahami akan mendorong masyarakat lebih taat aturan dalam pembangunan.

 

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil OPD yang menangani hal ini agar ada kejelasan,” tegasnya Feri Kombong.

Masih dalam penjelasannya, apalagi penerapan tarif PBG ini bukan hanya bangunan swasta, proyek pemerintah pun membutuhkan tarif pembangunan. “Demi pembangunan yang ramah masyarakat  kami berharap jangan sampai biaya yang ditetapkan justru memberatkan masyarakat,” pungkasnya . (sep/FN/Advertorial)