Buka Rakor Program Inovasi Desa 2019, Sa’bani: Desa Harus Bisa Menciptakan Inovasi Baru
SAMARINDA-Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani mengharapkan kepada desa-desa yang ada di kabupaten, kiranya bisa menciptakan inovasi baru, khususnya ekonomi kreatif, sehingga desa tersebut bisa maju dan berkembang.
“Desa-desa yang ada, kiranya bisa
menciptakan inovasi baru, dengan bekerjsama dengan badan usaha milik desa,
maupun mitra lainnya, dan apabila itu
dilakukan setiap satu semester saja, maka desa yang bersangkutan dipastikan
akan cepat maju dan berkembang, dan berimbas pada provinsi Kaltim juga akan
maju. 50 persen saja desa yang
melaksanakan inovasi ekonomi kreatif, maka kita bisa mensejajarkan diri dengan
desa yang ada di pulau jawa,” kata Sa’bani saat membuka Rapat Koordinasi
(Rakor) Program Inovasi Desa (PID) tahun 2019, yang digelar di Hotel Harris Samarinda, Selasa (12/11/2019).
Sa’bani
menambahkan, kepala Desa yang diberi kesempatan mengurus rakyat juga
dituntut untuk memikat hati rakyat melalui program yang inovatif, tapi harus
fokus dan bermanfaat bagi orang banyak. Untuk itu, kepada Kepala Desa untuk fokus dalam membuat
inovasi di desanya dan harus bermanfaat bagi orang banyak. Salah satu inovasi
yang dikembangkan harus sesuai potensi yang dimiliki , termasuk
dalam upaya pengembangan sektor pariwisata .
“Disinilah peran pendamping desa untuk
membantu kepala desa bagaimana caranya untuk menciptakan inovasi baru,
khususnya inovasi kreatif sesuai dengan potensi sumber daya alam yang
dimiliki, termasuk program pengembangan kewirausahaan,
peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), dan pemenuhan kebutuhan
infrastruktur pedesaan.” tandasnya.
Sa’bani meng inginkan setiap desa dapat
menjadi desa mandiri melalui PID.
Karena melalui Program tersebut bisa menjadi fasilitator untuk merangsang masyarakat desa
agar kreativitas. Termasuk membentuk
inovasi-inovasi baru bagaimana
menggunakan dana desa dengan ide-ide sederhana yang produktif dan bisa
menghasilkan. Dia juga meminta agar anggaran dana desa bisa digunakan lebih
baik lagi, dan laporannya juga lebih maksimal, tanpa kesalahan. Sehingga tidak
ada yang terjerat hukum.
"Kepala
desa harus memiliki pemikiran
yang cerdas agar terciptanya inovasi yang baik untuk kemajuan dan perkembangan
desanya,” kata Sa’bani
Kepala DPMPD Kaltim HM Jauhar Effendi
diwakili Kasi Pembangunan Desa DPMPD Drs
Elvis dalam laporannya antara lain, mengatakan tujuan Rakor PID tahun 2019
adalah melakukan pembinaan dan
pengendalian terhadap pelaksanaan PID , dan meningkatkan kapasitas SDM
pelaksana PID di Kaltim .
“Termasuk merumuskan permasalahan-permasalan yang muncul terhadap PID , serta melakukan evaluasi
terhadap penggunaan dana desa dan
penyaluran dana operasi kegiatan bantuan
pemerintah,” kata Elvis. (mar/poskotakaltimnews.com)