Pemerintah Berau Luncurkan Sistem Digital Pemantauan Pajak, Dorong Transparansi dan Efisiensi Pendapatan Daerah
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Transformasi digital menuju tata kelola pajak yang transparan dan akuntabel, jadi pelopor daerah cerdas dalam pengawasan transaksi pajak secara real-time. Dimana inovasi ini memberikan dampak positif terutama bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam meningkatkan PAD.
Kali ini, Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau resmi meluncurkan Digitalisasi Sistem Pemantauan Transaksi
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menyasar sektor perhotelan, makanan
dan minuman, serta hiburan, Rabu (5/11/2025).
Langkah ini menjadi
tonggak penting bagi Pemkab Berau dalam memperkuat transparansi dan efisiensi
pengelolaan pajak daerah, melalui penerapan perangkat Transaksi Monitoring
Device (TMD) yang mampu memantau transaksi wajib pajak secara otomatis dan
real-time.
Kepala Bapenda Berau,
Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan hasil proyek
perubahan dari Diklat Kepemimpinan
Tingkat II Angkatan ke-28 Tahun 2025 BPSDM Provinsi Kalimantan Timur. Program
ini muncul sebagai jawaban atas masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak
serta kesulitan dalam mendeteksi potensi kebocoran pajak di sektor-sektor
strategis.
“Kami menemukan masih
ada kesenjangan cukup besar antara potensi dan realisasi pajak. Untuk sektor
makanan dan minuman saja, dari potensi Rp42 miliar, realisasi baru Rp30 miliar.
Di sektor hotel ada gap Rp4,2 miliar, dan hiburan sekitar Rp394 juta,” ungkap
Djupiansyah.
Melalui sistem
digital ini, setiap transaksi di hotel, restoran, rumah makan, dan tempat
hiburan akan terpantau otomatis tanpa pelaporan manual. Data transaksi langsung
terkoneksi ke server Bapenda dan dapat diakses oleh instansi terkait seperti
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb dan perbankan daerah.
“TMD bukan hanya alat
pengawasan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Pelaporan dan
pembayaran bisa dilakukan otomatis, efisien, dan transparan,” jelasnya. Pada
tahap awal, Pemkab Berau akan memasang 52 unit TMD, mencakup 25 hotel dan penginapan,
12 restoran dan rumah makan, serta 13 tempat hiburan. Pemasangan dilakukan
dengan dukungan CSR dari Bankaltimtara, BNI, dan BRI.
Bapenda juga tengah
menyiapkan Peraturan Bupati dan SOP Sistem Elektronik Pajak Daerah sebagai
dasar hukum penerapan teknologi tersebut. Djupiansyah optimistis, digitalisasi
ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menambah PAD hingga Rp25
miliar per tahun dari sektor PBJT.
Sementara itu, Bupati
Berau Sri Juniarsih Mas menyambut baik langkah Bapenda dalam memperkuat tata
kelola pajak daerah. Ia menilai, digitalisasi sistem pajak merupakan wujud
nyata reformasi birokrasi dan transparansi keuangan daerah.
“Realisasi pajak kita
belum optimal, padahal pajak inilah yang nantinya kembali lagi ke masyarakat
untuk membangun daerah. Karena itu, saya berharap seluruh pelaku usaha di Berau
semakin sadar dan taat pajak,” tegasnya.
Sri juga menambahkan, PAD Berau menunjukkan tren positif setiap tahun. Dari Rp259 miliar pada 2023, naik menjadi Rp303 miliar pada 2024, dan ditargetkan mencapai Rp401 miliar di 2025. Ia optimistis digitalisasi sistem pajak ini akan menjadi fondasi penting menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya saing.
“Digitalisasi ini
bukan sekadar alat pemantau, tapi simbol komitmen kita menuju pemerintahan yang
transparan dan berintegritas,” tutupnya. (sep/FN)