Pemerintah Berau Luncurkan Sistem Digital Pemantauan Pajak, Dorong Transparansi dan Efisiensi Pendapatan Daerah

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Transformasi digital menuju tata kelola pajak yang transparan dan akuntabel, jadi pelopor daerah cerdas dalam pengawasan transaksi pajak secara real-time. Dimana inovasi ini memberikan dampak positif terutama bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam meningkatkan PAD.

 

Kali ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau resmi meluncurkan  Digitalisasi Sistem Pemantauan Transaksi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menyasar sektor perhotelan, makanan dan minuman, serta hiburan, Rabu (5/11/2025).

 

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Pemkab Berau dalam memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak daerah, melalui penerapan perangkat Transaksi Monitoring Device (TMD) yang mampu memantau transaksi wajib pajak secara otomatis dan real-time.

 

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan hasil proyek perubahan dari  Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan ke-28 Tahun 2025 BPSDM Provinsi Kalimantan Timur. Program ini muncul sebagai jawaban atas masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak serta kesulitan dalam mendeteksi potensi kebocoran pajak di sektor-sektor strategis.

 

“Kami menemukan masih ada kesenjangan cukup besar antara potensi dan realisasi pajak. Untuk sektor makanan dan minuman saja, dari potensi Rp42 miliar, realisasi baru Rp30 miliar. Di sektor hotel ada gap Rp4,2 miliar, dan hiburan sekitar Rp394 juta,” ungkap Djupiansyah.

 

Melalui sistem digital ini, setiap transaksi di hotel, restoran, rumah makan, dan tempat hiburan akan terpantau otomatis tanpa pelaporan manual. Data transaksi langsung terkoneksi ke server Bapenda dan dapat diakses oleh instansi terkait seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb dan perbankan daerah.

 

“TMD bukan hanya alat pengawasan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Pelaporan dan pembayaran bisa dilakukan otomatis, efisien, dan transparan,” jelasnya. Pada tahap awal, Pemkab Berau akan memasang 52 unit TMD, mencakup 25 hotel dan penginapan, 12 restoran dan rumah makan, serta 13 tempat hiburan. Pemasangan dilakukan dengan dukungan CSR dari Bankaltimtara, BNI, dan BRI.

 

Bapenda juga tengah menyiapkan Peraturan Bupati dan SOP Sistem Elektronik Pajak Daerah sebagai dasar hukum penerapan teknologi tersebut. Djupiansyah optimistis, digitalisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menambah PAD hingga Rp25 miliar per tahun dari sektor PBJT.

 

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyambut baik langkah Bapenda dalam memperkuat tata kelola pajak daerah. Ia menilai, digitalisasi sistem pajak merupakan wujud nyata reformasi birokrasi dan transparansi keuangan daerah.

 

“Realisasi pajak kita belum optimal, padahal pajak inilah yang nantinya kembali lagi ke masyarakat untuk membangun daerah. Karena itu, saya berharap seluruh pelaku usaha di Berau semakin sadar dan taat pajak,” tegasnya.

 

Sri juga menambahkan, PAD Berau menunjukkan tren positif setiap tahun. Dari Rp259 miliar pada 2023, naik menjadi Rp303 miliar pada 2024, dan ditargetkan mencapai Rp401 miliar di 2025. Ia optimistis digitalisasi sistem pajak ini akan menjadi fondasi penting menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya saing. 

“Digitalisasi ini bukan sekadar alat pemantau, tapi simbol komitmen kita menuju pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” tutupnya. (sep/FN)