Gaji Karyawan Perusda TP Harus Segera Dibayarkan

img

TENGGARONG, Persoalan tertunggaknya pembayaran gaji karyawan Perusda TP (Tunggang Parangan) Kukar selama 3 tahun tak luput dari atensi Wakil Bupati Edi Damansyah.

 “Kita minta manejemen Perusda TP tetap menjalankan core bisnis yang akan dikembangkan, agar perusahaan tetap jalan,” tegas Edi Damansyah, belum lama ini di Tenggarong.

Terkait dengan hak hak karyawan berupa gaji yang belum dibayar, menurut Edi Damansyah kedepan harus segera diselesaikan (dibayarkan), jangan sampai berlarut larut.”Saya raya untuk kedepannya hak karyawan harus segera diselesaikan,” tandas Edi Damansyah.

Perlu diketahui bahwa pada akhir Desember 2016 lalu, dana penyertaan modal Perusda TP (Tunggang Parangan) sudah cair senilai Rp10 miliar, jumlah itu melebihi dari nilai hasil kajian Lembaga Independen UGM (Universitas Gajah Mada) yang hanya Rp6,6 miliar, dengan rincian Rp500 juta untuk dana penyehatan dan Rp6,1 miliar untuk membayar gaji karyawan.

Anggota Komisi III DPRD Kukar Firnadi Ikhsan menyebut, manejemen Perusda TP Kukar selayaknya mematuhi hasil rekomendasi dari Lembaga UGM, apalagi dana penyertaan modal yang terealisasi lebih dari nilai rekomendasi.”Itu lebih dari cukup untuk membayar gaji, sisanya bisa untuk menjalankan usaha,” tegas Firnadi Ikhsan.(awi-poskotakaltimnews.com)