Wujudkan Kemandirian Warga, Pemkab Kukar Siapkan Program Rp150 Juta per RT, Arianto : Skema Bantuan Baru Sudah 80 Persen
(Acara Evaluasi Program Rp.50 per RT di Kecamatan Kota Bangun /pic: ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara
(Kukar) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik di
bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin.
Salah satu langkah nyata
yakni mengeskalasi program bantuan keuangan bagi Rukun Tetangga (RT) senilai
Rp150 juta per RT. Yang sebelumnya diketahui pada masa Bupati Kukar Edi
Damansyah bantuan tersebut senilai Rp.50 juta per RT.
Saat dikonfirmasi Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan
bahwa rancangan skema bantuan baru ini telah mencapai sekitar 80% .
“Proses penyusunan sudah
hampir rampung. Kami pastikan seluruh regulasi dan administrasi dipersiapkan
secara matang agar pelaksanaannya di lapangan berjalan lancar,” ujarnya saat
dikonfirmasi Selasa (04/11/2025).
Dijelaskannya Program Rp150 juta per RT merupakan
pengembangan dari program sebelumnya yang terbukti membawa dampak besar bagi
masyarakat. Melalui kebijakan yang diinisiasi dalam kerangka Kukar Idaman,
pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan tidak hanya berpusat di kota,
tetapi juga menyentuh masyarakat di tingkat RT dan desa.
“Program sebelumnya telah
menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian warga. Kini dengan peningkatan
nilai bantuan, kami ingin manfaatnya semakin terasa dan menjangkau lebih luas,”
jelas Arianto.
Ia mencontohkan, banyak RT
kini telah mampu menggelar kegiatan pelatihan keterampilan, membangun fasilitas
umum, hingga mengadakan program sosial tanpa menunggu bantuan eksternal.
“Ini bukti bahwa
masyarakat kita semakin mandiri dan punya kemampuan mengelola lingkungannya
dengan baik,” tambahnya.
Meski begitu, Arianto
tidak menutup mata terhadap sejumlah kendala teknis yang masih dijumpai dalam
pelaksanaan program sebelumnya, terutama dalam penyusunan laporan
pertanggungjawaban (SPJ).
“Sebagian besar masalahnya
hanya soal teknis administrasi. Kami sudah turun memberikan pendampingan agar
ke depan pelaporan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” tuturnya.
Selain evaluasi, forum di
Kahala juga menjadi ajang penting bagi pemerintah daerah untuk menampung
berbagai aspirasi dari masyarakat terkait kebutuhan yang belum terakomodasi.
Setiap masukan tersebut akan dijadikan bahan penyusunan program lanjutan agar
lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Program Rp150 juta ini
bukan sekadar peningkatan dana, tapi juga perluasan manfaat. Kami ingin
memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar mendukung kemandirian masyarakat dan
pembangunan lingkungan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Diakuinya dalam hal ini
DPMD Kukar bersama tim ahli dan akademisi kini tengah memfinalisasi rancangan
program agar memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan kewenangan RT
serta pemerintah desa.
Targetnya, dokumen Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar rampung pada November 2025.
“Harapannya, Desember 2025 program ini bisa resmi diluncurkan. Sehingga bisa mulai di Januari 2026, tentu kita ingin masyarakat dapat langsung merasakan manfaat nyata dari program Kukar Idaman Terbaik yang diusung Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin,” tutup Arianto. (Adv/Tan)