Pansus Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Bekerja
TENGGARONG, Tim Panitis Khusus (Pansus)
Raperda Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat, yakni pemekaran dari Kecamatan
Kota Bangun DPRD Kutai Kartanegara hingga saat ini terus bekerja.
Ketua Tim Pansus Raperda Pembentukan
Kecamatan Kota Bangun Darat Supriyadi menyebut, saat ini terus berproses,
bahkan bersama tim pemerintah telah melakukan konsultasi ke kemendagri.
“Kita berharap setelah melakukan proses
kajian dan konsultasi, rancangan ini segera disahkan, sehingga pembentukan
kecamatan baru di kecamatan kota bangun segera diwujudkan,” papar Supriyadi.
Supriyadi menyakini pemekaran kecamatan
di Kota Bangun akan berdampak besar terhadap kemajuan pembangunan dan
pergerakan perekonomian masyarakat setempat.
“Pembentukan kecamatan ini jelas
muaranya untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Supriyadi menambahkan bahwa Kecamatan
Kota Bangun sangag layak dimekarkan. Dibentukan kecamatan baru bernama Kota
Bangun Darat secara administratif sudah sangat layak dan tepat.
“Oleh karenanya demi meningkatkannya
pelayanan ke masyarakat kita sangat setuju, selain itu juga untuk
memajukan pertumbuhan ekonomi masyarakat
setempat.” Ujar Supriyadi.
Supriyadi menjelaskan, bahwa belum lama
ini tim Pansus Pembentukan Kota Bangun Darat juga telah menggadakan Rapat
Dengar Pendapat (RDP), dengan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk membahas
rencana pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat.awi/poskotakaltimnews.com