Riani : 186 Desa Sudah Tersalur Dana Desa

img

SAMARINDA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Effendi, diwakili  Kapala  Bidang   Pembangunan  Desa dan  Kawasan Pedesaan DPMPD  Kaltim  Dra. Raini Tisnadewi mengatakan,  penyaluran dana desa tahap III tahun 2019, sudah terdapat 197 desa  yang sudah tersalur.


“ Jumlah desa tersebut  terdapat di Kabupaten Barau, Panajam Paser Utara (PPU) dan desa di Kabupaten Paser, “ kata   Riani Trisnadewi dalam laporannya pada pembukaan  membuka Focus Group Discussion (FGD)  Jaga Desa, Jaga Kaltim dan Jaga Indonesia,  yang dilaksanakan  di Hotel Harris Samarinda, Senin (18/11/2019).                                                                                           


Riani menambahkan, terkai penyaluran dana desa tahap I, masih  terdapat  tiga desa yang belum salur  di Kabupaten Kutai Timur dengan status pencairannya masuk kedalam katagori sangat-sangat terlambat. Sementara panyaluran dana desa tahap II, kabupaten paser dan PPU telah menyalurkan 100 persen, sementara itu masih terdapat  26 desa  belum  salur   yang  lokasinya tersebar  5 kabupaten,  dan terban yak di kabupaten Kutai Timur  sebenyak 11 desa dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)  10 desa.  


“Untuk panyaluran dana desa tahap III,  masih terdapat 654 desa yang  belum tersalur, yang  tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur  dan Kabupaten Mahakam Ulu, oleh karena itu, melalui FGD Jaga Desa, Jaga Kaltim diharapkan para kepala desa dan perangkat desa bisa mendapatkan solusi dalam upaya percepatan panyaluran dana desa,” tandansya.    


Riani mengakui dalam penyaluran dana desa,  masih ada kendala yang dihadapi para kepala maupun perangkat desa, salah satunya adalah Sumber Daya Manusia (SDM),  sehingga  masih ada kesalahan-kesalahan  yang  tidak dipahami oleh apara desa,  seperti kesalahan dalam administrasi keuangan, kesalahan  perencanaan, kesalahan  penyusunan laporan  keuangan maupun kendala lainnya.


“Oleh karena itu, melalui FGD Jaga Desa dan Jaga Kaltim kita harapkan pengelolaan dana desa lebih baik dari sebelumnya, sehingga pencairannya juga bisa dipercepat, sehingga tidak mengganggu proses pembangunan desa maupun dalam pemberdayaan masyarakat desa,” kata Riani Trisnadewi.(mar/poskotakaltimnews.com)