DPMD Kukar Apresiasi Forum Pengawasan Desa, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

img

Kepala DPMD Kukar Saat Menyampaikan Materi Pada Kegiatan Rakor Pengawasan Desa

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa yang melibatkan camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Inspektorat Daerah.

Arianto mengatakan, forum tersebut berperan penting dalam mengurai berbagai kendala teknis dan administratif yang selama ini dihadapi desa, terutama dalam pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di 193 desa se-Kukar.

“Hari ini kami mengikuti rakor mengenai pengawasan pemerintah desa oleh BPD dan camat yang diselenggarakan oleh Inspektorat. Kami sangat mengapresiasi forum ini karena mampu membuka persoalan-persoalan nyata yang dihadapi desa,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Dalam rakor tersebut, Arianto memaparkan materi mengenai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Ia menegaskan bahwa DPMD berperan sebagai pembina, sementara fungsi pengawasan berada pada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), yakni Inspektorat.

“Kami bekerja sama dengan Inspektorat untuk memberikan pembinaan kepada seluruh pemerintah desa agar mampu mengelola keuangan sesuai aturan. Ini penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran,” jelasnya.

Ia juga berharap asosiasi BPD dapat berperan aktif dalam menyebarkan pemahaman tentang regulasi kepada seluruh anggota BPD di Kukar.

Menurutnya, peningkatan kualitas pengawasan hanya dapat tercapai apabila semua unsur pengawas desa memahami aturan secara benar dan menjalankan fungsi masing-masing secara optimal.

“Harapan kami, asosiasi BPD dapat membantu meningkatkan pemahaman BPD di seluruh desa agar pengawasan berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (ADV)