Kritik Pemangkasan APBD 2026 Dalam Paripurna Berau, Demokrat–PDIP Setuju Dua Raperda

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Fraksi Demokrat dan PDIP DPRD Berau melalui juru bicaranya, Rudi P. Mangunsong,  menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna pembahasan dan penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baru-baru ini digelar dikantor Dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.

 

Dalam penyampaiannya, Fraksi gabungan ini menegaskan bahwa regulasi pajak dan Retribusi daerah menjadi pilar penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai mandat UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Keduanya menilai pengelolaan pajak dan retribusi harus semakin transparan, akuntabel, serta berpegang pada prinsip keadilan tanpa membebani masyarakat.

 

“Raperda ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan pendapatan daerah secara optimal,” ujar Rudi.

 

Fraksi Demokrat–PDIP memberikan catatan penting terkait penurunan transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026. Pemangkasan tersebut, menurut Rudi, berdampak langsung pada sejumlah program prioritas yang kemungkinan harus ditunda.

 

“Kita semua merasakan dinamika pembahasan APBD tahun ini. Beberapa kali skor dan deadlock, tapi akhirnya mencapai titik temu,” ungkapnya.

 

Meski demikian, Fraksi Demokrat –PDI P tetap menekankan bahwa penyusunan APBD  diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, Optimalisasi pendapatan dan aset daerah, serta menjamin keberlangsungan pelayanan dasar bagi masyarakat.

 

Fraksi Demokrat–PDIP menilai bahwa meski transfer pusat menurun, pembangunan prioritas tetap harus berjalan dan tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Fraksi Demokrat–PDIP secara resmi menyetujui dua raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yaitu : Raperda APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026, beserta lampiran yang menjadi satu kesatuan dokumen  Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam kesempatan itu Rudi juga menegaskan bahwa meskipun pembahasan berlangsung dinamis, semua keputusan yang diambil bermuara pada kepentingan masyarakat Berau. (sep/FN)