Puskesmas Bungajadi Dorong Pengelola Tempat Wisata Danau Biru Eks Tambang Lakukan Uji Lab Kandungan Air

img

Danau Biru Desa Panca Jaya, Kukar.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Belum lama ini, Kabupaten Kutai Kartanegara tepatnya di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, menjadi sorotan masyarakat menyusul hadirnya destinasi wisata baru yang dikenal dengan sebutan Danau Biru.

 

Danau yang merupakan bekas galian tambang tersebut menarik perhatian karena warna airnya yang tampak biru muda, berbeda dari warna air danau eks tambang pada umumnya.

 

Di balik daya tarik tersebut, UPTD Puskesmas Bungajadi, Kecamatan Muara Kaman, mengimbau pengelola Danau Biru untuk segera melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap kandungan air danau. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi demi menjaga kesehatan masyarakat.

 

Kepala UPTD Puskesmas Bungajadi, Muhammad, SKM, M.Kes, mengatakan bahwa secara prinsip pelayanan kesehatan lebih mengedepankan pencegahan daripada pengobatan.

 

Menurutnya, secara ilmiah air di lokasi bekas tambang berpotensi mengandung unsur-unsur yang membahayakan kesehatan.

 

“Paradigma awal kita di puskesmas adalah mencegah daripada mengobati. Secara ilmiah, air bekas tambang biasanya mengandung unsur yang membahayakan kesehatan. Untuk Danau Biru sendiri memang belum dilakukan pemeriksaan, karena itu kami minta pengelola melakukan uji laboratorium agar ada legalitas,” ujarnya saat diwawancarai Poskotakaltimnews Jumat (09/01/2026) via telepon.

 

Ia menjelaskan, berdasarkan sejumlah data dan penelitian yang diketahui pihak Puskesmas, air di lokasi eks tambang di daerah lain umumnya berbahaya bagi kesehatan. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kondisi Danau Biru sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.

 

Terkait keluhan masyarakat, Muhammad menyebut sejauh ini memang ada laporan, namun tidak signifikan.

 

“Ada yang mengeluh berenang di sana merasa napas lebih berat dibandingkan di air biasa namun ini tidak bisa menjadi patokan. Namun, dampak penyakit dari kondisi seperti ini biasanya tidak muncul secara langsung, melainkan dalam jangka panjang,” jelasnya.

 

Selain potensi kandungan zat berbahaya, faktor kedalaman danau juga menjadi perhatian.

 

“Informasinya kedalaman danau hampir mencapai 30 meter. Itu tentu berbahaya. Karena kandungan zat di air belum bisa kami jamin keamanannya, kami menghimbau masyarakat agar tidak berenang dan tidak memanfaatkan air danau tersebut,” tegasnya.

 

Muhammad menambahkan, pihak pengelola Danau Biru sempat mendatangi Puskesmas Bungajadi dan telah diberikan arahan untuk segera melakukan pemeriksaan laboratorium agar kondisi danau menjadi jelas. Pihak Puskesmas juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Panca Jaya melalui surat imbauan.

 

“Respons dari pihak desa cukup baik. Mereka menyampaikan telah menghubungi beberapa pihak terkait,” katanya.

 

Ia berharap imbauan tersebut dapat dipatuhi sebagai bentuk mitigasi risiko.

 

“Imbauan ini kami keluarkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebelum ada hasil laboratorium, danau tersebut sebaiknya tidak dimanfaatkan,” terangnya.

 

Adapun himbauan dari pihak Puskesmas yakni Berdasarkan surat 6-2621/DINKES/Pusk-6JD/400.7.11.1/12/2025 Himbauan Kesehatan Terkait Lokasi Galian Tambang. Pantauan dan laporan hasil inspeksi Kesehatan lingkungan, pihak Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Bunga Jadi menemukan adanya peningkatan aktivitas kunjungan Masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja ke area bekas galian tambang (batu bara) yang tidak direklamasi di sekitar wilayah binaan puskesmas bunga jadi terutama Desa Panca Jaya.

 

Yang saat ini sedang ramai dikunjungi masyarakat, Puskesmas menegaskan bahwa area galian tambang sangat berbahaya bagi Kesehatan dan keselamatan warga diantaranya karena:

 

1. Risiko Fisik: Permukaan tanah tidak rata, lubang dalam yang bisa menyebabkan cedera serius, patah tulang bahkan kematian

 

2. Risiko Lingkungan dan Kesehatan

Pencemaran air dari bekas galian bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk demam berdarah (DED). Selain itu mengandung zat kimia berbahaya (Air Asam Tambang) yang menimbulkan penyakit kulit atau keracunan jika terkena kulit atau tertelan.

 

Debu Tambang dari aktivitas tambang (jika masih berlangsung) atau dari lokasi yang terbuka dapat menyebabkan ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), Asma dan gangguan pernafasan lainnya.

 

Selain itu Bahaya Tetanus Luka Akibat benda tajam atau karat di area tambang berpotensi menyebabkan tetanus.

 

3. Secara kimia kandungan berbahaya pada air bekas galian tambang diantaranya Logam Berat, Bekas tambang batu bara sering mengandung logam berat seperti arsenik (As), Kromium (Cr), Kadmium (Cd), Timbal (Pb), merkuri (Hg), dan Besi (Fe) yang menyebabkan keracunan dan kerusakan organ karena sifatnya yang sulit di metabolisme (mengubah makanan dan minuman menjadi energi) dan bioakumulasi (penumpukan zat kimia dalam tubuh secara bertahap dari waktu ke waktu)

 

4.Bahan Kimia Lainnya, air bisa mengandung bahan kimia lain dari proses penambangan, yang dapat menyebabkan iritasi kulit jika di gunakan untuk mandi serta tidak aman untuk diminum.

 

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan (UPTD Puskesmas Bunga Jadi) menghimbau kepada seluruh warga untuk:

 

1. Larangan keras: Melarang terutama anak-anak bermain atau mengunjungi area galian tambang yang tidak aman

 

2. Pengawasan Awasi aktivitas anak-anak dan jelaskan bahaya di area tersebut, serta hindari pemanfaatan air galian tambang (eks Tambang) untuk di konsumsi, mandi dan aktivitas berenang

 

3. Kesadaran diri : Hindari memasuki area tambang untuk kegiatan swafoto (selfie) atau rekreasi tanpa pengawasan

4. Pelaporan : Segera laporkan ke aparat desa atau puskesmas terdekat jika menemukan kondisi berbahaya atau jika ada warga yang menjadi korban di area tersebut. (Tan).