Lampu Jalan Berdiri Berdekatan, Bupati Sri Juniarsih Tegur OPD
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemandangan deretan lampu jalan yang berdiri berdekatan di Jalan Diponegoro, khususnya tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Berau, menyita perhatian Bupati Berau. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga mencerminkan lemahnya koordinasi perencanaan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sorotan Bupati itu
mencuat setelah terlihat sejumlah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) berdiri
hampir berdampingan dalam satu ruas jalan. Situasi ini memunculkan pertanyaan
publik terkait efektivitas perencanaan, sekaligus kekhawatiran akan potensi
pemborosan anggaran daerah.
Menanggapi hal
tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Berau,
Noorhasani, menegaskan bahwa setiap pemasangan PJU pada dasarnya telah melalui
kajian teknis. Namun ia mengakui, pelaksanaan di lapangan kerap dihadapkan pada
tumpang tindih kewenangan antar instansi.
“PJU yang dipasang
Dishub tentu melalui perencanaan. Tetapi di lapangan, ada juga lampu yang
dipasang oleh Dinas PUPR, khususnya saat pekerjaan peningkatan atau perbaikan
jalan. Termasuk lampu hias yang secara bentuk dan tinggi hampir menyerupai
PJU,” jelasnya.
Ia tidak menampik
bahwa kurangnya sinkronisasi tersebut berujung pada pemasangan lampu yang
terlalu berdekatan. “Ketika sama-sama berjalan di lapangan, akhirnya terpasang
semua. Hasilnya bisa kita lihat sekarang,” ujarnya.
Noorhasani menyebut,
Dishub Berau akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah aset PJU
diserahterimakan dari Dinas PUPR dan memasuki masa pemeliharaan. Evaluasi ini
mencakup penataan ulang posisi lampu agar lebih efisien dan sesuai standar.
“Kalau sudah menjadi
tanggung jawab kami, tentu akan kami hitung ulang. Lampu yang tidak tepat
posisinya akan kami pindahkan,” tegasnya.
Ia menambahkan,
persoalan serupa bukan kali pertama terjadi. Di kawasan Jalan Murjani II,
misalnya, terdapat berbagai jenis PJU, mulai dari PJU milik
Dishub, PJU Tenaga Surya, PJU tinggi hasil pekerjaan PUPR, hingga lampu dari
program CSR perusahaan.
“Memang ada yang
posisinya berdekatan. Itu juga menjadi bahan evaluasi kami,” katanya.
Sementara itu, untuk
PJU di jalur menuju Bandara Kalimarau, Noorhasani menjelaskan bahwa sebagian
besar merupakan aset lama dari Dinas PUPR. Beberapa titik telah diperbaiki dan
kembali berfungsi, meskipun masih terdapat lampu yang mati atau berkedip, terutama
di bagian tengah jalur.
“Keterbatasan anggaran menjadi kendala. Tapi perbaikan kami lakukan bertahap. Dari arah bandara dan Raja Alam sudah menyala, tinggal beberapa titik di bagian tengah,” jelasnya.
Terkait lampu
penerangan jembatan, Dishub Berau menegaskan kewenangan pengelolaan tidak
sepenuhnya berada di pemerintah daerah. Penerangan Jembatan Sambaliung menjadi
kewenangan pemerintah provinsi, sementara Jembatan Gunung Tabur berada di bawah
tanggung jawab pemerintah pusat karena termasuk ruas jalan nasional. (sep/FN)