Sengketa Tapal Batas 12 Tahun Memicu Ketegangan Sosial, 2 Bupati Turun Langsung Mencari Solusi
Bupati Berau Sri
Juniarsih Mas dan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat melakukan pertemuan
di Balikpapan. (foto dok. prokopim)
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sengketa tapal batas yang telah berlangsung lebih dari satu dekade kembali memicu ketegangan sosial di wilayah Semindal, Kampung Biatan Ilir, Kabupaten Berau. Untuk meredam situasi tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bertemu dengan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Balikpapan, Kamis (5/3/2026).
Pertemuan dua kepala
daerah ini menjadi langkah penting untuk mencari jalan keluar atas persoalan
batas wilayah antara Kampung Biatan Ilir, Kabupaten Berau, dan Kampung Melawai,
Kabupaten Kutai Timur, yang telah berlangsung sekitar 12 tahun dan hingga kini
belum menemukan titik penyelesaian.
Dalam pertemuan
tersebut, Sri Juniarsih didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Setda Berau M. Hendratno. Ia menjelaskan bahwa ketegangan sosial muncul
setelah adanya sejumlah warga dari Kutai Timur yang datang ke wilayah Semindal
untuk mengajak warga Berau bergabung dalam rencana pemekaran Dusun Melawai.
Menurutnya, langkah
tersebut tidak melalui prosedur resmi dan bahkan disertai pemaksaan kehendak
kepada masyarakat setempat. Situasi ini membuat warga Semindal merasa tertekan
dan terintimidasi oleh sejumlah oknum warga dari Melawai.
“Sehubungan dengan
situasi keamanan yang tidak kondusif di wilayah Semindal, kami berharap ada
imbauan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada warganya agar tidak
melakukan tindakan provokatif maupun intimidasi,” ujar Sri Juniarsih.
Menanggapi hal itu,
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pembahasan tata batas
wilayah sebenarnya telah lama dilakukan bersama pemerintah provinsi hingga
pemerintah pusat. Ia juga memastikan bahwa rencana pemekaran Dusun Melawai
hingga saat ini belum pernah diajukan secara resmi ke Pemerintah Kabupaten
Kutai Timur. Menurutnya, gagasan tersebut murni merupakan inisiatif sebagian
warga dan belum melalui tahapan administratif.
“Kami akan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan intimidasi maupun provokasi, serta memahami prosedur yang benar dalam proses pemekaran wilayah,” tegas Ardiansyah.
Dalam pertemuan itu,
kedua kepala daerah sepakat untuk meminta fasilitasi mediasi dari Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.
Selain itu, mereka juga mendorong percepatan keputusan mengenai tata batas wilayah
di Kementerian Dalam Negeri agar potensi konflik sosial di masyarakat tidak
semakin meluas. (Prokopim)