Pemkab Kukar Teken Akad Kredit dengan Bankaltimtara, Pembayaran Rekanan dan Hak ASN Dipastikan Tuntas Jelang Lebaran
(Penandatangan yang dilakukan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Bank Kaltimtara/pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat penyelesaian kewajiban anggaran kepada pihak ketiga menjelang Hari Raya Idulfitri dengan menandatangani akad kredit bersama PT BPD Kaltim Kaltara.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor
Cabang Bank Kaltimtara Tenggarong, Jumat (13/3/2026), sebagai langkah menjaga
kelancaran arus kas daerah sekaligus memastikan pembayaran kepada rekanan dapat
segera dilakukan.
Pada kesemptan itu Bupati Kutai Kartanegara,
Aulia Rahman Basri, mengatakan langkah ini merupakan ikhtiar pemerintah daerah
untuk menjaga kelancaran arus kas sekaligus menuntaskan kewajiban kepada pihak
ketiga yang telah bekerja sama dalam berbagai proyek pembangunan di Kukar.
“Tujuannya agar arus kas daerah tetap terjaga
dan kewajiban kepada pihak ketiga bisa segera diselesaikan,” ujar Aulia.
Aulia menjelaskan, sebelum proses pinjaman
daerah dilakukan, Pemkab Kukar telah terlebih dahulu melakukan konsultasi
dengan pemerintah pusat guna memastikan langkah tersebut sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
“Setelah awal tahun kami melakukan konsultasi
ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait rencana pinjaman
ini. Dari situ ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah
sebelum proses ini dapat dilanjutkan,” katanya.
Diakuinya salah satu tahapan penting yang
harus dilalui adalah audit oleh Inspektorat terhadap seluruh kewajiban
pemerintah daerah kepada pihak ketiga.
“ Audit tersebut dilakukan untuk memastikan
nilai kewajiban yang harus diselesaikan pemerintah daerah secara akurat,”
tegasnya.
“ Hasil audit itu kemudian menjadi dasar
penentuan kita dalam nilai pinjaman daerah yang diajukan kepada Bank
Kaltimtara. Dan dari hasil audit bahwa nilai pinjaman sebesar Rp820 miliar
disesuaikan dengan kebutuhan riil yang telah diverifikasi melalui proses
audit,” jelas Aulia.
Menurut Aulia, percepatan pembayaran ini
penting karena tidak hanya berkaitan dengan kontrak kerja antara pemerintah dan
rekanan, tetapi juga menyangkut kehidupan banyak orang yang menggantungkan
penghasilan dari proyek-proyek pemerintah.
“Banyak pekerja, tukang, hingga perusahaan
yang terlibat dalam proyek pemerintah. Karena itu kami ingin memastikan mereka
tidak mengalami kendala menjelang Lebaran,” tuturnya.
Bupati Kukar ini juga mengapresiasi dukungan
berbagai pihak yang turut mempercepat proses tersebut, mulai dari jajaran
pemerintah daerah, DPRD Kukar, hingga pihak Bank Kaltimtara yang bekerja hingga
malam hari untuk menuntaskan tahapan administrasi.
“ Setelah penandatanganan akad kredit ini,
dana pinjaman akan masuk terlebih dahulu ke kas daerah. Selanjutnya Pemkab
Kukar akan segera memproses tahapan administrasi pencairan anggaran, seperti
penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM),
hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sehingga pembayaran kepada para
rekanan dapat segera dilakukan,” terang Aulia.
Selain itu, Pemkab Kukar juga memastikan hak
aparatur pemerintah tetap menjadi perhatian. Pemerintah daerah telah menyiapkan
pembayaran bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK), termasuk tunjangan hari raya (THR) dan tambahan
penghasilan pegawai (TPP).
“Kami berharap menjelang Lebaran ini seluruh
pihak, baik rekanan, para pekerja proyek, maupun ASN dan PPPK, tidak mengalami
kendala. Mudah-mudahan semua bisa menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan
bahagia bersama keluarga,” tambahnya.
Aulia juga menambahkan dari pihak bank, dalam
sehari mampu memproses sekitar 1.500 SP2D per hari. Sebab itu ia yakin
pencairan dapat ditargetkan sebelum lebaran.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin menjelaskan bahwa proses kerja sama pembiayaan ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari analisis hingga pengambilan keputusan, sebelum akhirnya masuk ke tahap legalisasi dan administrasi.
“Alhamdulillah sekarang kita sudah masuk tahap
legalisasi dan administrasi. Sebelumnya sudah melalui proses analisa dan
keputusan. Dalam satu hingga dua hari ke depan kita lanjutkan ke tahap
realisasi,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh persyaratan pencairan
telah diperiksa sehingga proses penyaluran dana dapat segera dilakukan.
Diakuinya, penggunaan sistem aplikasi digital juga membantu mempercepat proses
pencairan.
“Sekarang semuanya sudah berbasis aplikasi,
baik di pihak bank maupun di BPKAD. Jadi ini memudahkan prosesnya,” jelasnya.
Dirut Bank Kaltimtara tersebut juga mengaku,
pihak bank memiliki pengalaman memproses ribuan dokumen pencairan dalam waktu
singkat, terutama pada akhir tahun anggaran.
“Kami biasa memproses 3.000 sampai 4.000 SP2D
di akhir tahun. Dengan sistem yang ada sekarang, kita bisa memproses lebih
cepat. Jadi secara teknis sangat memungkinkan untuk diselesaikan sebelum
lebaran” katanya.
Melalui percepatan tersebut, Pemkab Kukar berharap
proses pencairan dana ke kas daerah dan pembayaran kepada para rekanan dapat
selesai sebelum libur Lebaran, sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat
menyambut hari raya dengan lebih tenang. (tan)