Pemkab Kukar Teken Akad Kredit dengan Bankaltimtara, Pembayaran Rekanan dan Hak ASN Dipastikan Tuntas Jelang Lebaran

img

(Penandatangan yang dilakukan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Bank Kaltimtara/pic:Tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat penyelesaian kewajiban anggaran kepada pihak ketiga menjelang Hari Raya Idulfitri dengan menandatangani akad kredit bersama PT BPD Kaltim Kaltara.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Cabang Bank Kaltimtara Tenggarong, Jumat (13/3/2026), sebagai langkah menjaga kelancaran arus kas daerah sekaligus memastikan pembayaran kepada rekanan dapat segera dilakukan.

Pada kesemptan itu Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengatakan langkah ini merupakan ikhtiar pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran arus kas sekaligus menuntaskan kewajiban kepada pihak ketiga yang telah bekerja sama dalam berbagai proyek pembangunan di Kukar.

“Tujuannya agar arus kas daerah tetap terjaga dan kewajiban kepada pihak ketiga bisa segera diselesaikan,” ujar Aulia.

Aulia menjelaskan, sebelum proses pinjaman daerah dilakukan, Pemkab Kukar telah terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat guna memastikan langkah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah awal tahun kami melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait rencana pinjaman ini. Dari situ ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah sebelum proses ini dapat dilanjutkan,” katanya.

Diakuinya salah satu tahapan penting yang harus dilalui adalah audit oleh Inspektorat terhadap seluruh kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga.

“ Audit tersebut dilakukan untuk memastikan nilai kewajiban yang harus diselesaikan pemerintah daerah secara akurat,” tegasnya.

“ Hasil audit itu kemudian menjadi dasar penentuan kita dalam nilai pinjaman daerah yang diajukan kepada Bank Kaltimtara. Dan dari hasil audit bahwa nilai pinjaman sebesar Rp820 miliar disesuaikan dengan kebutuhan riil yang telah diverifikasi melalui proses audit,” jelas Aulia.

Menurut Aulia, percepatan pembayaran ini penting karena tidak hanya berkaitan dengan kontrak kerja antara pemerintah dan rekanan, tetapi juga menyangkut kehidupan banyak orang yang menggantungkan penghasilan dari proyek-proyek pemerintah.

“Banyak pekerja, tukang, hingga perusahaan yang terlibat dalam proyek pemerintah. Karena itu kami ingin memastikan mereka tidak mengalami kendala menjelang Lebaran,” tuturnya.

Bupati Kukar ini juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang turut mempercepat proses tersebut, mulai dari jajaran pemerintah daerah, DPRD Kukar, hingga pihak Bank Kaltimtara yang bekerja hingga malam hari untuk menuntaskan tahapan administrasi.

“ Setelah penandatanganan akad kredit ini, dana pinjaman akan masuk terlebih dahulu ke kas daerah. Selanjutnya Pemkab Kukar akan segera memproses tahapan administrasi pencairan anggaran, seperti penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sehingga pembayaran kepada para rekanan dapat segera dilakukan,” terang Aulia.

Selain itu, Pemkab Kukar juga memastikan hak aparatur pemerintah tetap menjadi perhatian. Pemerintah daerah telah menyiapkan pembayaran bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Kami berharap menjelang Lebaran ini seluruh pihak, baik rekanan, para pekerja proyek, maupun ASN dan PPPK, tidak mengalami kendala. Mudah-mudahan semua bisa menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan bahagia bersama keluarga,” tambahnya.

Aulia juga menambahkan dari pihak bank, dalam sehari mampu memproses sekitar 1.500 SP2D per hari. Sebab itu ia yakin pencairan dapat ditargetkan sebelum lebaran.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin menjelaskan bahwa proses kerja sama pembiayaan ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari analisis hingga pengambilan keputusan, sebelum akhirnya masuk ke tahap legalisasi dan administrasi.


“Alhamdulillah sekarang kita sudah masuk tahap legalisasi dan administrasi. Sebelumnya sudah melalui proses analisa dan keputusan. Dalam satu hingga dua hari ke depan kita lanjutkan ke tahap realisasi,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh persyaratan pencairan telah diperiksa sehingga proses penyaluran dana dapat segera dilakukan. Diakuinya, penggunaan sistem aplikasi digital juga membantu mempercepat proses pencairan.

“Sekarang semuanya sudah berbasis aplikasi, baik di pihak bank maupun di BPKAD. Jadi ini memudahkan prosesnya,” jelasnya.

Dirut Bank Kaltimtara tersebut juga mengaku, pihak bank memiliki pengalaman memproses ribuan dokumen pencairan dalam waktu singkat, terutama pada akhir tahun anggaran.

“Kami biasa memproses 3.000 sampai 4.000 SP2D di akhir tahun. Dengan sistem yang ada sekarang, kita bisa memproses lebih cepat. Jadi secara teknis sangat memungkinkan untuk diselesaikan sebelum lebaran” katanya.

Melalui percepatan tersebut, Pemkab Kukar berharap proses pencairan dana ke kas daerah dan pembayaran kepada para rekanan dapat selesai sebelum libur Lebaran, sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat menyambut hari raya dengan lebih tenang. (tan)