Penyeludupan 10 Kg Sabu Senilai Rp10 Miliar Berhasil Digagalkan Tim Satresnarkoba Polres Berau di Jalur Perbatasan
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto dan sejumlah jajaran Polres lainnya saat menunjukkan sitaan barang bukti (BB) Sabu seberat 10 kg hasil operasi Tim Satresnarkoba kepada awak media. (sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur darat antar provinsi berhasil digagalkan aparat kepolisian diwilayah perbatasan. Dalam operasi oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengamankan sabu seberat 10 kilogram (Kg) yang diperkirakan bernilai hingga Rp10 miliar.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar di wilayah Berau, mengingat
jumlah barang bukti yang diamankan serta modus penyelundupan yang tergolong
rapi dan terorganisir.
Kapolres Berau AKBP
Ridho Tri Putranto, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, dalam rilis
resmi pada Selasa (17/3/2026) pukul 11.00 Wita menjelaskan bahwa penangkapan
dilakukan sehari sebelumnya.
Pelaku berinisial SS
alias WWN (30) diamankan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di
Jalan Ahmad Yani, jalur strategis penghubung Kalimantan Timur dan Kalimantan
Utara yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi barang.
“Pelaku kami amankan
saat melintas menggunakan mobil dengan nomor polisi KT 1379 FZ. Ia membawa
narkotika dalam jumlah besar,” ujar AKBP Ridho.
Yang mengejutkan,
sabu tersebut tidak disimpan secara biasa. Dari hasil penggeledahan, petugas
menemukan 10 bungkus sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram yang
disembunyikan di dalam bagian pintu mobil. Barang haram itu ditempatkan di sisi
kanan dan kiri pintu belakang kendaraan, sebuah modus yang dirancang untuk
mengelabui petugas.
“Modusnya cukup rapi.
Sabu dimasukkan ke dalam pintu mobil, sehingga secara kasat mata tidak
terlihat. Ini yang membuat pengungkapan kasus ini menjadi cukup menantang,”
jelasnya.
Dari hasil
pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku hanya berperan sebagai kurir. Ia
mengambil kendaraan yang telah berisi sabu di Desa Wonomulyo, Kabupaten
Bulungan, Kalimantan Utara.
Tanpa mengetahui
secara rinci jaringan di atasnya, pelaku kemudian membawa mobil tersebut menuju
Samarinda sebagai tujuan akhir pengiriman. Namun, pergerakan pelaku ternyata
telah dipantau aparat. Berkat koordinasi antara Polres Berau dan Polres
Bulungan, pelaku yang telah masuk dalam target operasi akhirnya berhasil
dihentikan di tengah perjalanan.
“Pelaku sempat
mencoba mengelak saat diamankan. Namun setelah dilakukan penggeledahan,
ditemukan barang bukti dalam jumlah besar di dalam kendaraan,” ungkap Kapolres.
Pengembangan lebih
lanjut mengungkap bahwa ini bukan kali pertama pelaku menjalankan aksi serupa.
Ia tercatat telah tiga kali melakukan pengiriman narkotika.
Pada pengiriman
pertama di November 2025, pelaku mengaku membawa sekitar 3 kilogram sabu ke
Makassar. Untuk pengiriman kedua, ia tidak mengingat jumlah pasti barang yang
dibawa. Sementara pengiriman ketiga yang membawa 10 kilogram sabu berhasil
digagalkan polisi.
“Semua barang diambil
dari lokasi yang sama di Wonomulyo. Artinya ini bagian dari jaringan yang
terstruktur,” tambahnya.
Polisi juga telah
mengantongi satu nama yang diduga sebagai pengendali jaringan, yakni seorang
pria berinisial MAN. Saat ini, upaya pengejaran terhadap bandar tersebut masih
terus dilakukan. Motif pelaku terlibat dalam jaringan ini diduga karena faktor
ekonomi. Meski demikian, pelaku masih belum bersedia mengungkapkan secara
detail besaran upah yang diterimanya dalam setiap pengiriman.
Yang memperberat,
pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika. Hal ini menunjukkan
adanya kecenderungan pengulangan tindak pidana yang sama.
“Dengan status
sebagai residivis dan barang bukti yang sangat besar, pelaku terancam hukuman
maksimal berupa pidana mati,” tegas AKBP Ridho.
Kasus ini sekaligus
menjadi peringatan bahwa jalur darat di wilayah perbatasan Kalimantan masih
menjadi incaran jaringan narkoba untuk mendistribusikan barang haram.
Polres Berau pun
menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan, khususnya di
jalur-jalur rawan yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan penyelundupan.
Selain itu,
masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi
apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami harapkan masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan hal yang mencurigakan,” tutupnya.
Dengan pengungkapan
ini, aparat berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak
generasi, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba lintas daerah.
(sep/FN)