PTMB Gandeng Kejari Balikpapan, Perkuat Fondasi Hukum Kelola Layanan Air Bersih
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN : Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan perusahaan dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan, khususnya dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara (DATUN).
Kolaborasi ini
ditandai melalui penandatanganan kesepakatan antara Direktur Utama PTMB, Yudhi
Saharuddin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Andri Irawan, pada Rabu
(11/3/2026).
Melalui kerja sama
tersebut, Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pendampingan hukum secara
menyeluruh kepada PTMB, baik dalam proses litigasi maupun non-litigasi.
Termasuk di dalamnya, peran sebagai kuasa hukum perusahaan dalam posisi sebagai
penggugat maupun tergugat.
Tidak hanya itu,
dukungan Kejaksaan juga mencakup pemberian pertimbangan hukum seperti Legal
Opinion, Legal Assistance, hingga Legal Audit. Langkah ini bertujuan memastikan
setiap kebijakan dan keputusan perusahaan tetap berada dalam koridor regulasi
yang berlaku.
Direktur Utama PTMB,
Yudhi Saharuddin, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis
dalam menjaga keberlanjutan program perusahaan.
“Pengelolaan air
bersih tidak hanya soal pelayanan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab besar
yang membutuhkan kepastian hukum. Dengan pendampingan ini, kami ingin
memastikan setiap langkah berjalan aman dan optimal bagi masyarakat,” ujarnya,
Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan,
kompleksitas sektor air minum—mulai dari pengembangan sumber air hingga
pengelolaan aset—menuntut dukungan hukum yang komprehensif.
Kehadiran Jaksa
Pengacara Negara dinilai tidak hanya membantu penyelesaian persoalan hukum,
tetapi juga berperan penting dalam upaya mitigasi risiko sejak dini.
Selain penanganan
perkara, kerja sama ini juga mencakup upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan
negara, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui edukasi dan
sosialisasi hukum bagi internal perusahaan.
Saat ini, PTMB tengah fokus pada penguatan layanan air bersih, termasuk pengembangan sumber air baru serta perluasan jaringan distribusi. Dengan dukungan hukum yang solid, perusahaan optimistis dapat mempercepat berbagai program strategis tanpa hambatan hukum di masa mendatang.
Kesepakatan ini
berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan kedua belah
pihak, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung tata kelola
perusahaan yang transparan dan akuntabel. (mid)