Meski Lakukan Efisiensi, Pemkab Berau Tegaskan Tak Ada PHK P3K Hak Tetap Dibayar

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Saat di sejumlah daerah melakukan efisiensi anggaran dengan mengambil langkah pengurangan tenaga kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau justru mengambil sikap berbeda. Memastikan tidak akan merumahkan Pegawai Pemkab Berau dengan Perjanjian Kerja (P3K) bahkan menjamin seluruh hak  tetap dibayarkan.

 

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, saat diwawancarai pada Selasa (31/3/2026). “Untuk P3K kita usahakan akan memberikan semua hak mereka sesuai aturan. Kalau di daerah lain ada wacana efisiensi bahkan sampai merumahkan pegawai, di Berau tidak dilakukan,” tegasnya.

 

Menurut Said, keputusan tersebut bukan tanpa dasar. Dari sisi kemampuan keuangan, daerah dinilai masih cukup kuat untuk membiayai belanja pegawai, termasuk P3K yang saat ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik. Ia menekankan, keberadaan tenaga P3K masih sangat dibutuhkan, terutama untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di berbagai sektor.

 

“Keputusan ini kami ambil melihat dari sisi anggaran kita masih mampu, dan memang tenaga P3K ini sangat dibutuhkan di Kabupaten Berau,” jelasnya.

 

Di tengah kekhawatiran sejumlah tenaga honorer dan P3K di berbagai daerah, pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Berau memilih menjaga stabilitas tenaga kerja dibanding melakukan efisiensi ekstrem.

 

Lebih jauh, Said mengungkapkan bahwa struktur anggaran daerah juga masih dalam kondisi sehat. Persentase belanja pegawai saat ini disebut masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat. Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total anggaran. Jika melampaui angka tersebut, pemerintah daerah berpotensi mendapat sanksi.

 

“Alhamdulillah, belanja pegawai kita masih di bawah 30 persen. Jadi masih dalam batas aman sesuai ketentuan,” ungkapnya.

 

Dengan posisi tersebut, Pemkab Berau menilai belum ada urgensi untuk melakukan langkah efisiensi yang berdampak langsung pada tenaga kerja, termasuk P3K.

 

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan arah pemerintah daerah yang berupaya menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan kebutuhan pelayanan publik. Alih-alih memangkas tenaga kerja, Pemkab Berau memilih mempertahankan sumber daya manusia yang ada sebagai bagian dari strategi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

 

Langkah ini pun menjadi pembeda di tengah tren efisiensi di sejumlah daerah, sekaligus memberi kepastian bagi para P3K yang selama ini dihantui ketidakpastian status kerja.

Ke depan, Pemkab Berau memastikan akan terus mengelola anggaran secara hati-hati, tanpa mengorbankan aspek pelayanan maupun kesejahteraan pegawai. Dengan kondisi fiskal yang masih terkendali, pemerintah daerah optimistis dapat tetap memenuhi kewajiban terhadap pegawai, sekaligus menjalankan program pembangunan secara berkelanjutan. (sep/FN)