Meski Lakukan Efisiensi, Pemkab Berau Tegaskan Tak Ada PHK P3K Hak Tetap Dibayar
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Saat di sejumlah daerah melakukan efisiensi anggaran dengan mengambil langkah pengurangan tenaga kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau justru mengambil sikap berbeda. Memastikan tidak akan merumahkan Pegawai Pemkab Berau dengan Perjanjian Kerja (P3K) bahkan menjamin seluruh hak tetap dibayarkan.
Penegasan itu
disampaikan Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, saat diwawancarai pada
Selasa (31/3/2026). “Untuk P3K kita usahakan akan memberikan semua hak mereka
sesuai aturan. Kalau di daerah lain ada wacana efisiensi bahkan sampai
merumahkan pegawai, di Berau tidak dilakukan,” tegasnya.
Menurut Said,
keputusan tersebut bukan tanpa dasar. Dari sisi kemampuan keuangan, daerah
dinilai masih cukup kuat untuk membiayai belanja pegawai, termasuk P3K yang
saat ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik. Ia
menekankan, keberadaan tenaga P3K masih sangat dibutuhkan, terutama untuk
memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di berbagai sektor.
“Keputusan ini kami
ambil melihat dari sisi anggaran kita masih mampu, dan memang tenaga P3K ini
sangat dibutuhkan di Kabupaten Berau,” jelasnya.
Di tengah
kekhawatiran sejumlah tenaga honorer dan P3K di berbagai daerah, pernyataan ini
menjadi sinyal kuat bahwa Berau memilih menjaga stabilitas tenaga kerja
dibanding melakukan efisiensi ekstrem.
Lebih jauh, Said
mengungkapkan bahwa struktur anggaran daerah juga masih dalam kondisi sehat.
Persentase belanja pegawai saat ini disebut masih berada di bawah ambang batas
yang ditetapkan pemerintah pusat. Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam
Negeri menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total
anggaran. Jika melampaui angka tersebut, pemerintah daerah berpotensi mendapat
sanksi.
“Alhamdulillah,
belanja pegawai kita masih di bawah 30 persen. Jadi masih dalam batas aman
sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Dengan posisi
tersebut, Pemkab Berau menilai belum ada urgensi untuk melakukan langkah
efisiensi yang berdampak langsung pada tenaga kerja, termasuk P3K.
Kebijakan ini
sekaligus menunjukkan arah pemerintah daerah yang berupaya menjaga keseimbangan
antara disiplin fiskal dan kebutuhan pelayanan publik. Alih-alih memangkas
tenaga kerja, Pemkab Berau memilih mempertahankan sumber daya manusia yang ada
sebagai bagian dari strategi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Langkah ini pun menjadi pembeda di tengah tren efisiensi di sejumlah daerah, sekaligus memberi kepastian bagi para P3K yang selama ini dihantui ketidakpastian status kerja.
Ke depan, Pemkab
Berau memastikan akan terus mengelola anggaran secara hati-hati, tanpa
mengorbankan aspek pelayanan maupun kesejahteraan pegawai. Dengan kondisi
fiskal yang masih terkendali, pemerintah daerah optimistis dapat tetap memenuhi
kewajiban terhadap pegawai, sekaligus menjalankan program pembangunan secara
berkelanjutan. (sep/FN)