Modus Curang Barcode Ganda hingga Jeriken Jadi Sorotan, Sistem Pengawasan Harus Lebih Diperketat

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Upaya menjaga distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Berau kian mendapat tantangan. Di tengah kebijakan pembatasan yang sudah lama diterapkan, berbagai modus kecurangan justru terus bermunculan mulai dari penggunaan barcode ganda hingga penimbunan menggunakan jeriken.

 

Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk kembali mempertegas aturan pembatasan pengisian BBM subsidi, khususnya Pertalite dan Solar.

 

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan respons atas temuan nyata di lapangan.

 

“Ini sebenarnya aturan lama yang kita pertegas kembali. Tujuannya agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” jelasnya.

 

Penegasan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Berau Nomor 500/319/DSDA Tahun 2022 tertanggal 17 Oktober, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 510/7664/EK Tahun 2022.

 

Dalam aturan tersebut, kuota pengisian BBM telah ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan pribadi roda empat dibatasi maksimal 40 liter per hari, angkutan umum roda empat 60 liter per hari, kendaraan roda enam 80 liter per hari, dan kendaraan di atas roda enam hingga 120 liter per hari.

 

Namun, implementasi di lapangan ternyata masih jauh dari harapan. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Diskoperindag menemukan praktik penggunaan barcode ganda yang cukup masif. Modus ini memungkinkan satu kendaraan mengakses BBM subsidi lebih dari batas yang telah ditentukan.

 

Tak hanya itu, praktik penimbunan BBM juga mulai terlihat terang-terangan. Penggunaan jeriken berkapasitas 20 liter di sejumlah titik menjadi indikasi kuat adanya aktivitas “pengetapan” yang melanggar aturan.

 

“Ini yang jadi perhatian kita. Ada yang memanfaatkan celah untuk kepentingan pribadi, padahal BBM subsidi itu untuk masyarakat luas,” tegas Hotlan.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, Diskoperindag Berau langsung berkoordinasi dengan Pertamina untuk memperketat sistem pengawasan, baik secara digital maupun di lapangan. Salah satu langkah tegas yang kini diterapkan adalah pemblokiran otomatis terhadap barcode yang tidak sesuai dengan data kendaraan. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara barcode, pelat nomor, dan jenis kendaraan, maka sistem akan langsung menolak transaksi.

 

Selain itu, petugas Pertamina kini turut disiagakan di SPBU untuk melakukan pengawasan langsung, memastikan setiap pengisian BBM berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dalam setiap operasi pengawasan, barcode yang terbukti melanggar juga langsung diamankan sebagai bentuk penindakan.

 

Langkah ini diharapkan mampu menutup celah kecurangan yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pemkab Berau pun terus mengingatkan bahwa BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga bersama.

Tanpa pengawasan yang ketat dan kesadaran kolektif, penyalahgunaan akan terus terjadi dan merugikan banyak pihak. Di tengah berbagai modus yang kian canggih, satu hal menjadi jelas: menjaga BBM subsidi tetap tepat sasaran bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. (sep/FN)