Wacana DOB Berau Pesisir Selatan Menguat, Berharap Moratorium Dicabut untuk Atasi Ketimpangan Pemerataan Pembangunan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bagi sebagian masyarakat di wilayah pesisir selatan Kabupaten Berau, jarak bukan sekadar hitungan kilometer. Ia menjelma menjadi keterbatasan akses, lambatnya pembangunan, hingga tertinggalnya pelayanan publik.
Di saat kawasan pusat
Kabupaten terus bertumbuh, wilayah pesisir masih menghadapi tantangan
mendasar—mulai dari infrastruktur jalan yang belum memadai hingga konektivitas
antar kampung yang belum sepenuhnya terbuka.
Kondisi ini bukan hal baru. Namun kini, di tengah menguatnya wacana pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB), persoalan tersebut kembali mengemuka sebagai alasan utama perlunya pemekaran wilayah. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, bahwa dorongan pembentukan DOB lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar agenda administratif.
“Kami sangat berharap
moratorium pemekaran bisa segera dicabut agar proses pembentukan DOB dapat
dilanjutkan, itu sudah menjadi harapan masyarakat,” ujarnya belum lama saat
diwawancara di kantor DPRD Berau.
Luasnya wilayah
Kabupaten Berau tambah Frans Lewi, menjadi tantangan besar dalam mewujudkan
pemerataan pembangunan. Rentang kendali pemerintahan yang panjang membuat
sejumlah wilayah, terutama di pesisir selatan, belum terlayani secara optimal.
Akibatnya,
ketimpangan antara wilayah pusat Kabupaten dan pinggiran terasa jelas dirasakan masyarakat. Di beberapa kampung pesisir, akses jalan
masih terbatas dan belum sepenuhnya mendukung mobilitas warga. Kondisi ini
berdampak pada berbagai aspek, mulai dari distribusi hasil perikanan, akses
pendidikan, hingga layanan kesehatan. Dalam situasi seperti ini, pemekaran
wilayah dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk memperpendek jarak
antara pemerintah dan masyarakat.
“Menjadi harapan bila
sudah dimekarkan, pemenuhan infrastruktur, khususnya jalan di wilayah pesisir,
bisa lebih cepat terealisasi,” jelasnya.
Namun, persoalan yang
dihadapi wilayah pesisir tidak hanya berhenti pada infrastruktur. Di balik
berbagai keterbatasan tersebut, tersimpan potensi ekonomi yang besar namun
belum tergarap secara maksimal.
Kawasan pesisir
selatan Berau memiliki kekuatan di sektor perikanan, pariwisata bahari, hingga
jalur perdagangan yang strategis. Sumber daya ini seharusnya mampu menjadi
penggerak ekonomi lokal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sayangnya, tanpa dukungan infrastruktur dan kebijakan yang tepat, potensi
tersebut belum mampu berkembang secara optimal.
Dalam konteks inilah,
pembentukan DOB dipandang bukan sekadar pemisahan wilayah, melainkan sebagai
upaya membuka ruang baru bagi percepatan pembangunan. Dengan struktur
pemerintahan yang lebih dekat, diharapkan kebijakan yang diambil akan lebih
responsif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pesisir.
Meski demikian, Frans
Lewi mengingatkan bahwa proses menuju pembentukan DOB tidaklah sederhana.
Selain harus menunggu pencabutan moratorium pemekaran dari pemerintah pusat,
kesiapan daerah juga menjadi faktor krusial. Peran pemerintah Kabupaten Berau
sebagai daerah induk sangat dibutuhkan, terutama dalam menyiapkan dukungan
pembiayaan awal, infrastruktur pemerintahan, serta kelembagaan yang akan
menjadi fondasi daerah baru.
“DOB ini butuh
dukungan semua pihak. Ini menjadi modal penting agar agenda pemekaran tetap
menjadi prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tanpa komitmen bersama, wacana pemekaran berisiko hanya menjadi diskursus yang terus berulang tanpa kejelasan realisasi. Bagi masyarakat pesisir, pembentukan DOB bukan sekadar perubahan administratif di atas peta wilayah. Lebih dari itu, ini adalah harapan akan kehidupan yang lebih layak—akses jalan yang lebih baik, layanan publik yang lebih cepat, serta peluang ekonomi yang lebih terbuka.
Ini adalah harapan
agar jarak tidak lagi menjadi penghalang, dan pesisir tidak lagi identik dengan
ketertinggalan. Pada akhirnya, wacana DOB pesisir selatan Berau menjadi
refleksi bahwa pembangunan tidak hanya soal angka dan capaian, tetapi juga
tentang keadilan dan pemerataan. Sebuah upaya untuk memastikan bahwa setiap
wilayah, sejauh apa pun letaknya, tetap memiliki hak yang sama untuk berkembang
dan maju. (sep/FN/Advertorial)