Saat Rekrutmen Tersendat, BLUD Dapat Jadi Solusi Penuhi Tenaga Kesehatan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kebutuhan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Berau terus meningkat, seiring tuntutan layanan yang semakin kompleks. Namun di saat yang sama, jalur rekrutmen tenaga non-ASN justru dihadapkan pada berbagai keterbatasan aturan administratif.
Di tengah situasi
tersebut, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai dilirik sebagai solusi
alternatif. Skema ini dinilai mampu menjadi jalan keluar untuk mempercepat
pemenuhan Nakes tanpa terjebak pada rigiditas aturan konvensional.
Pembahasan mengenai
hal ini mengemuka dalam rapat DPRD Berau dan Dinas Kesehatan, yang secara
khusus menyoroti hambatan dalam proses rekrutmen, terutama terkait aturan
penamaan jabatan bagi tenaga non-ASN.
Anggota Komisi I DPRD
Berau, H. Nurung, mengungkapkan bahwa salah satu kendala paling mendasar
terletak pada aspek administratif, yakni penggunaan nomenklatur jabatan.
Dalam aturan yang
berlaku, tenaga non-ASN seperti PJLP tidak diperbolehkan menggunakan nama
jabatan yang sama dengan ASN. Ketentuan ini, meskipun bersifat administratif,
berdampak langsung pada proses rekrutmen di lapangan.
“Intinya tidak boleh
ada nama jabatan yang sama,” tegasnya.
Akibatnya, proses
pengadaan tenaga kesehatan (Nakes) menjadi lebih panjang dan rumit, karena
harus menyesuaikan berbagai ketentuan yang tidak selalu relevan dengan
kebutuhan mendesak di lapangan.
Di tengah kebuntuan
tersebut, skema BLUD hadir sebagai alternatif yang dinilai lebih fleksibel.
Melalui BLUD, fasilitas layanan kesehatan memiliki kewenangan lebih luas dalam
mengelola sumber daya, termasuk tenaga kerja. Berbeda dengan skema rekrutmen biasa,
BLUD tidak terlalu terikat pada aturan penamaan jabatan, sehingga memungkinkan
proses perekrutan dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Kalau lewat BLUD,
ruangnya lebih fleksibel. Tinggal pastikan anggarannya siap,” ujar Nurung.
Menurutnya,
fleksibilitas ini menjadi kunci untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan yang
bersifat mendesak, terutama di fasilitas pelayanan dasar seperti puskesmas.
Selain BLUD, Dinas
Kesehatan Berau juga memanfaatkan skema penugasan khusus dari Kementerian
Kesehatan sebagai alternatif tambahan. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay
Sari, menjelaskan bahwa skema ini memiliki keunggulan dari sisi administratif,
karena tidak memerlukan penyesuaian istilah jabatan seperti pada PJLP.
“Penugasan khusus
tidak perlu penyesuaian istilah seperti PJLP,” jelasnya.
Dengan demikian,
skema ini bisa menjadi solusi cepat untuk menempatkan tenaga kesehatan di
wilayah yang membutuhkan, tanpa harus melalui proses administratif yang
panjang.
Saat ini, seluruh
fasilitas layanan kesehatan di Berau telah berstatus BLUD, termasuk Rumah Sakit
Talisayan dan 21 Puskesmas. Meski demikian, implementasi sistem ini masih dalam
tahap penyesuaian. Banyak fasilitas yang masih beradaptasi dengan pola pengelolaan
baru, baik dari sisi keuangan maupun manajemen sumber daya manusia.
“Semua masih
berproses menyesuaikan pola kerja BLUD,” ungkap Lamlay.
Ia mengakui bahwa
perubahan ini tidak bisa dilakukan secara instan, karena menyangkut perubahan
sistem yang cukup mendasar.
Di lapangan,
tantangan lain juga muncul, terutama dalam proses pengusulan tenaga kesehatan
ke tingkat provinsi. Mekanisme pengajuan yang masih harus dilakukan secara
terpisah dinilai memperlambat proses pemenuhan kebutuhan.
“Sekarang sedang kami
perbaiki untuk diajukan kembali,” kata Lamlay.
Perbaikan sistem ini
diharapkan dapat mempercepat alur birokrasi, sehingga kebutuhan Nakes bisa
segera terpenuhi. Dari sisi pembiayaan, BLUD menawarkan keunggulan tersendiri.
Setiap fasilitas layanan kesehatan dapat mengelola pendapatannya secara
mandiri, yang sebagian besar berasal dari BPJS Kesehatan. Dengan pola ini,
fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi lebih besar, termasuk untuk
pembiayaan tenaga kerja.
“Pendapatan layanan
dikelola langsung oleh fasilitas, mayoritas dari BPJS,” jelas Lamlay.
Hal ini memberikan
ruang bagi fasilitas kesehatan untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga dengan
kemampuan finansial masing-masing. Dorongan penggunaan BLUD menunjukkan adanya
perubahan pendekatan dalam pemenuhan tenaga kesehatan di Berau dari yang semula
kaku menjadi lebih adaptif.
Namun demikian, DPRD
mengingatkan bahwa fleksibilitas harus diimbangi dengan tata kelola yang baik.
Tanpa pengawasan yang tepat, skema ini berpotensi menimbulkan persoalan baru,
terutama dalam aspek akuntabilitas dan pengelolaan anggaran. (sep/FN/Advertorial)