Minim Inovasi Perda : PAD Butuh Terobosan, Regulasi Justru Jalan di Tempat

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan mendesak meningkatkan pendapatan daerah serta minimnya Peraturan Daerah (Perda) baru yang mengatur PAD mencerminkan stagnasi kebijakan yang berisiko membuat daerah kehilangan momentum menggali potensi pendapatan.

 

Kurangnya produktivitas pembentukan Perda di Kabupaten ini mendapat perhatian Anggota DPRD Berau. Minimnya regulasi baru dinilai berpotensi menghambat langkah daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang lebih optimal.

 

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengungkapkan bahwa hingga periode saat ini, hanya terdapat satu Perda baru yang berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan daerah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa arah kebijakan masih bertumpu pada regulasi lama yang dinilai belum tentu relevan dengan tantangan saat ini.

 

“Kondisi sangat kami sayangkan dengan Perda hanya satu sebagai kondisi masih mengandalkan yang lama,” ujarnya.

 

Menurutnya, situasi ini perlu menjadi perhatian serius bagi DPRD maupun Pemkab Berau. Pasalnya, di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, daerah dituntut menghadirkan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga inovatif.

 

Tekanan inflasi yang memengaruhi daya beli masyarakat, lanjutnya, menjadi salah satu indikator bahwa daerah membutuhkan instrumen regulasi yang mampu membuka peluang ekonomi baru sekaligus memperkuat sumber pendapatan.

 

“Kalau kita hanya bertahan dengan regulasi lama, ruang untuk berkembang jadi terbatas. Padahal tantangan sekarang berbeda dengan sebelumnya,” jelasnya.

 

Sutami menilai, Perda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak kebijakan daerah. Lebih dari sekadar payung hukum, perda seharusnya mampu menjadi alat untuk mendorong inovasi, membuka investasi, serta mengoptimalkan potensi lokal yang selama ini belum tergarap maksimal.

 

Namun, ketika produktivitas legislasi rendah, peluang-peluang tersebut berisiko terlewat. Ia mengingatkan bahwa daerah lain terus berlomba menghadirkan regulasi baru untuk memperkuat kemandirian fiskal, sementara Berau berpotensi tertinggal jika tidak segera berbenah.

 

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada yang sudah ada. Harus ada pembaruan agar daerah bisa lebih maju,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti anggapan bahwa efisiensi anggaran menjadi penyebab minimnya perda baru. Menurutnya, alasan tersebut tidak seharusnya dijadikan pembenaran atas lemahnya kinerja legislasi. “Efisiensi bukan alasan tidak produktif. Justru dalam keterbatasan, kita dituntut lebih kreatif dan strategis,” katanya.

 

Lebih lanjut, Sutami mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan daerah.

 

Ia juga menekankan pentingnya keberanian untuk berinovasi dalam menyusun perda, baik melalui optimalisasi sektor unggulan daerah maupun pengembangan potensi baru yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

 

“Perlu inovasi untuk tingkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.

 

Di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, keberadaan perda yang produktif dan tepat sasaran menjadi kunci penting. Bukan hanya untuk memperkuat kemandirian fiskal, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Jika tidak segera diakselerasi, stagnasi regulasi dikhawatirkan akan membuat Berau kehilangan momentum saat daerah lain melaju dengan inovasi, Berau justru tertahan oleh kebijakan yang tak kunjung diperbarui. (sep/FN/Advertorial)