Minim Inovasi Perda : PAD Butuh Terobosan, Regulasi Justru Jalan di Tempat
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan mendesak meningkatkan pendapatan daerah serta minimnya Peraturan Daerah (Perda) baru yang mengatur PAD mencerminkan stagnasi kebijakan yang berisiko membuat daerah kehilangan momentum menggali potensi pendapatan.
Kurangnya produktivitas
pembentukan Perda di Kabupaten ini mendapat perhatian Anggota DPRD Berau.
Minimnya regulasi baru dinilai berpotensi menghambat langkah daerah dalam
menggali sumber-sumber pendapatan yang lebih optimal.
Anggota Komisi II
DPRD Berau, Sutami, mengungkapkan bahwa hingga periode saat ini, hanya terdapat
satu Perda baru yang berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan daerah.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa arah kebijakan masih bertumpu pada regulasi
lama yang dinilai belum tentu relevan dengan tantangan saat ini.
“Kondisi sangat kami
sayangkan dengan Perda hanya satu sebagai kondisi masih mengandalkan yang
lama,” ujarnya.
Menurutnya, situasi
ini perlu menjadi perhatian serius bagi DPRD maupun Pemkab Berau. Pasalnya, di
tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, daerah dituntut menghadirkan
kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga inovatif.
Tekanan inflasi yang
memengaruhi daya beli masyarakat, lanjutnya, menjadi salah satu indikator bahwa
daerah membutuhkan instrumen regulasi yang mampu membuka peluang ekonomi baru
sekaligus memperkuat sumber pendapatan.
“Kalau kita hanya
bertahan dengan regulasi lama, ruang untuk berkembang jadi terbatas. Padahal
tantangan sekarang berbeda dengan sebelumnya,” jelasnya.
Sutami menilai, Perda
memiliki peran strategis sebagai motor penggerak kebijakan daerah. Lebih dari
sekadar payung hukum, perda seharusnya mampu menjadi alat untuk mendorong
inovasi, membuka investasi, serta mengoptimalkan potensi lokal yang selama ini
belum tergarap maksimal.
Namun, ketika
produktivitas legislasi rendah, peluang-peluang tersebut berisiko terlewat. Ia
mengingatkan bahwa daerah lain terus berlomba menghadirkan regulasi baru untuk
memperkuat kemandirian fiskal, sementara Berau berpotensi tertinggal jika tidak
segera berbenah.
“Kita tidak bisa
hanya bergantung pada yang sudah ada. Harus ada pembaruan agar daerah bisa
lebih maju,” tegasnya.
Ia juga menyoroti
anggapan bahwa efisiensi anggaran menjadi penyebab minimnya perda baru.
Menurutnya, alasan tersebut tidak seharusnya dijadikan pembenaran atas lemahnya
kinerja legislasi. “Efisiensi bukan alasan tidak produktif. Justru dalam
keterbatasan, kita dituntut lebih kreatif dan strategis,” katanya.
Lebih lanjut, Sutami
mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan pemerintah daerah
dalam merumuskan kebijakan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk
memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat
dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan daerah.
Ia juga menekankan
pentingnya keberanian untuk berinovasi dalam menyusun perda, baik melalui
optimalisasi sektor unggulan daerah maupun pengembangan potensi baru yang
selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Perlu inovasi untuk
tingkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.
Di tengah tantangan
ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, keberadaan perda yang produktif dan tepat
sasaran menjadi kunci penting. Bukan hanya untuk memperkuat kemandirian fiskal,
tetapi juga sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jika tidak segera
diakselerasi, stagnasi regulasi dikhawatirkan akan membuat Berau kehilangan
momentum saat daerah lain melaju dengan inovasi, Berau justru tertahan oleh
kebijakan yang tak kunjung diperbarui. (sep/FN/Advertorial)