DPRD Nilai Belanja Pegawai Serap Separuh Lebih Anggaran APBD

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di atas kertas, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun 2026 tampak besar, mencapai sekitar Rp2,7 triliun. Namun dalam penilaian Anggota Komisi III DPRD Berau Rahman, bahwa struktur anggaran tersebut belum mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan publik.

 

“Dari total APBD tersebut, tidak seluruhnya bisa digunakan secara fleksibel. Setelah dikurangi anggaran yang telah ditentukan penggunaannya (earmark), ruang fiskal efektif yang benar-benar bisa dikelola daerah hanya sekitar Rp2 triliun. Masalahnya bukan sekadar besar kecilnya APBD, tapi bagaimana komposisinya. Karena di situlah terlihat arah kebijakan pemerintah,” ungkap Rahman.

 

Dari ruang fiskal efektif itu, belanja pegawai justru menyedot porsi terbesar, mencapai Rp1,3 triliun. Artinya, lebih dari separuh anggaran habis untuk kebutuhan birokrasi. Sementara itu, sisa anggaran yang benar-benar bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program masyarakat hanya sekitar Rp700 miliar. Kondisi ini dinilai timpang.

 

“Ini yang menjadi pertanyaan besar, apakah komposisi seperti ini sudah adil bagi masyarakat” kata Rahman.

 

Ia menegaskan, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, belanja pegawai seharusnya dibatasi maksimal 30 persen dari total anggaran. Dengan asumsi ruang fiskal efektif Rp2 triliun, maka idealnya belanja pegawai berada di kisaran Rp600 miliar. Namun realisasinya justru lebih dari dua kali lipat angka ideal tersebut.

 

“Ini jelas menjadi persoalan serius. Ketika belanja pegawai terlalu besar, otomatis ruang untuk pembangunan menjadi sangat terbatas,” tegasnya.

 

Rahman mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka APBD hanya akan terlihat besar secara nominal, tetapi tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Ia juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting, yakni belum sinkronnya perencanaan antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pemerintah kecamatan. Menurutnya, banyak usulan dari tingkat kecamatan yang sebenarnya bersifat prioritas dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, namun tidak masuk dalam pembahasan anggaran.

 

“Di bawah, kebutuhan masyarakat sudah jelas. Tapi ketika masuk ke pembahasan, tidak semua terakomodasi. Ini yang perlu dievaluasi,” ujarnya.

 

 Ketidaksinkronan ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa proses perencanaan anggaran belum sepenuhnya terintegrasi dan masih menyisakan celah dalam menentukan skala prioritas.

 

DPRD pun mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah konkret. Mulai dari menata ulang komposisi anggaran, menekan laju belanja pegawai, hingga memastikan program yang dipilih benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

 

“Pemerintah harus lebih selektif. Prioritas harus jelas, dan belanja pegawai harus dikendalikan. Kalau tidak, ruang fiskal kita akan terus tergerus,” tegas Rahman.

 

Ia menambahkan, APBD sejatinya merupakan instrumen utama untuk mendorong pembangunan daerah. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya habis untuk menopang struktur birokrasi.

 

Ke depan, DPRD berharap ada perbaikan signifikan dalam penyusunan anggaran, sehingga APBD Berau tidak hanya besar di angka, tetapi juga kuat dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.  (sep/FN/Advertorial)