Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
MALANG: Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).
Dalam kunjungannya, Cris
menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk
memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam
UUD Tahun 1945. Hak tersebut mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk
mereka yang menghadapi kendala sosial, hukum, maupun ekonomi.
“Pemerintah hadir untuk menjamin
masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan
perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja
maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris.
Sebagai langkah konkret, Cris
menjelaskan bahwa sejak awal 2025 Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina
Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat ini memiliki mandat untuk
memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar
memperoleh akses kerja yang setara dan mendorong terciptanya dunia kerja yang
inklusif.
“Upaya ini juga menjadi bagian
dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan
pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan
memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,”
katanya.
Menurut Cris, sinergi tersebut
diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan. Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi
bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan guna memastikan
proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan optimal.
“Membuka kesempatan kerja bagi
mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima
kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang
inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” tutup Cris.(pk)