Wakil Ketua DPRD Sumadi Nilai Lemahnya Pendataan Usaha Walet Berpotensi Hilangnya PAD

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bisnis sarang burung walet di Kabupaten Berau selama ini dikenal sebagai salah satu sektor dengan nilai ekonomi tinggi. Bahkan, komoditas ini kerap dijuluki sebagai “emas putih” karena harga jualnya yang mampu menembus jutaan rupiah per kilogram.

 

Namun di balik besarnya perputaran uang tersebut, potensi pendapatan daerah dari sektor walet justru dinilai belum tergarap maksimal. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai masih lemahnya sistem pendataan dan pengawasan membuat potensi pajak walet di Kabupaten Berau berisiko terus bocor.

 

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak bangunan dan usaha walet yang beroperasi namun belum tercatat secara menyeluruh sebagai wajib pajak. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah daerah belum mampu memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor yang sebenarnya memiliki potensi besar tersebut.

 

“Potensinya sangat besar, tapi belum tergarap maksimal. Masih banyak wajib pajak yang belum menjalankan kewajibannya. Ini yang harus diperkuat, baik dari sisi pendataan maupun penagihan,” ujarnya.

 

Sumadi menegaskan, upaya meningkatkan PAD tidak harus selalu dilakukan dengan menaikkan tarif pajak kepada masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, pemerintah daerah dinilai lebih bijak jika fokus pada optimalisasi sektor-sektor yang selama ini belum tertib administrasi.

 

Ia menilai, sektor walet bisa menjadi salah satu sumber pemasukan strategis bagi daerah apabila dikelola dengan sistem yang lebih terstruktur, transparan, dan terintegrasi.

 

“Jangan sedikit-sedikit bicara kenaikan tarif. Yang paling penting sekarang bagaimana potensi yang sudah ada ini bisa dimaksimalkan,” katanya.

 

Selain sektor walet, ia juga menyoroti masih banyak potensi PAD lain yang dinilai belum optimal, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hingga usaha jasa lainnya yang terus berkembang di Berau. Namun khusus untuk usaha walet, Sumadi menilai persoalan paling krusial terletak pada mekanisme transaksi yang selama ini masih didominasi sistem pengepul. Pola penjualan seperti itu membuat pemerintah kesulitan memantau nilai transaksi riil di lapangan.

 

Akibatnya, besaran omzet usaha walet yang sebenarnya kerap tidak terdeteksi secara akurat. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap potensi pajak yang seharusnya dapat masuk ke kas daerah.

 

“Karena transaksi banyak melalui pengepul, pemerintah jadi sulit mengawasi. Nilai transaksi yang sebenarnya kadang tidak tercatat dengan baik,” jelasnya.

 

Untuk itu, DPRD Berau mendorong pemerintah daerah segera merumuskan regulasi khusus terkait tata kelola penjualan sarang walet. Salah satu opsi yang dinilai dapat menjadi solusi adalah penerapan sistem penjualan satu pintu atau mekanisme terpusat.

 

Dengan sistem tersebut, seluruh transaksi diharapkan dapat tercatat secara resmi sehingga memudahkan pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak para pelaku usaha walet.

 

“Kalau mekanisme penjualannya diatur, misalnya melalui satu pintu atau sistem terpusat, maka pengawasan akan lebih mudah. Dampaknya tentu potensi pajak bisa lebih maksimal,” terangnya.

 

Ia menambahkan, penataan sektor walet bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan tata kelola usaha yang lebih sehat dan berkeadilan.

 

Menurutnya, pelaku usaha yang selama ini taat membayar pajak tidak boleh dirugikan akibat masih adanya usaha lain yang belum tertib administrasi.

 

“Jangan sampai yang patuh justru merasa tidak adil. Semua harus tertib supaya pembangunan daerah juga bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

 

Sumadi berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera melakukan langkah konkret, mulai dari pendataan ulang usaha walet, penguatan pengawasan, hingga penyusunan regulasi yang jelas dan tegas.

 

Dengan potensi bisnis walet yang terus berkembang di Berau, ia optimistis sektor tersebut dapat menjadi salah satu tulang punggung PAD ke depan tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.

 

“Kalau dikelola serius, sektor walet ini bisa menjadi kekuatan besar untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Berau,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)