Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Kian Memprihatinkan, Sumadi Minta Agar Mendapat Perhatian Semua Lini
Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi. (foto: sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Berau kini menjadi perhatian serius kalangan Legislatif. Tidak hanya karena jumlah kasus yang terus bermunculan, tetapi juga karena pelaku diduga berasal dari lingkungan yang selama ini dipercaya masyarakat untuk mendidik dan melindungi anak-anak.
Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa pelaku
kekerasan seksual terhadap anak harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar
memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya. Menurutnya,
kasus cabul terhadap anak di Berau bukan lagi persoalan biasa dan harus
dipandang sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.
“Harapan kita ini
harus diberikan hukuman yang layak dan pantas,” ujar Sumadi .
Ia mengaku prihatin
karena kasus serupa terus terjadi dan bahkan diduga dilakukan berulang kali
oleh pelaku yang sama terhadap korban berbeda.
“Memang mereka perlu
diberikan hukuman seberat-beratnya supaya ada efek jera kepada mereka. Karena
ini kayaknya sudah sering terjadi,” katanya.
Sumadi mengatakan,
yang membuat masyarakat semakin resah adalah fakta bahwa pelaku kerap berasal
dari orang-orang yang selama ini dianggap dekat, dipercaya, bahkan dihormati di
lingkungan sosial maupun pendidikan.
“Biasanya ada ustaz,
ada guru, ada guru pesantren. Ada keluarga juga, keluarga dekat. Itu sering
melakukan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi
tersebut menjadi alarm serius bagi semua pihak, terutama dunia pendidikan dan
lingkungan keluarga. Sebab, anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan
justru menjadi korban di tempat yang dianggap aman.
Ia menilai, kasus
kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup diselesaikan hanya melalui proses
hukum biasa. Negara dan lembaga pendidikan, kata dia, harus mengambil langkah
tegas agar pelaku benar-benar mendapatkan sanksi sosial maupun hukum yang
setimpal.
Karena itu, Sumadi
menegaskan apabila pelaku berasal dari tenaga pendidik, maka selain diproses
secara hukum, yang bersangkutan juga harus dipecat dari profesinya.
“Nah, ini harapan
saya ya harus dipecat dari jabatannya, kemudian ditahan, dikasih hukuman
seberat-beratnya. Tentunya supaya dia merasakan efek jera dan bisa menjadi
pembanding bagi yang lain,” tegasnya.
Ia menilai, seseorang
yang terlibat kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah tidak layak lagi
berada di lingkungan pendidikan maupun berinteraksi dengan anak-anak.
Lebih lanjut, Sumadi
juga mendorong pemerintah daerah dan lembaga pendidikan melakukan evaluasi
menyeluruh terhadap sistem perekrutan tenaga pendidik di Berau. Menurutnya,
proses seleksi guru maupun pengajar agama harus diperketat agar tidak memberi
ruang bagi individu yang memiliki perilaku menyimpang.
Ia mengusulkan adanya
penelusuran rekam jejak atau latar belakang calon tenaga pendidik sebelum
diangkat menjadi guru.
“Ketika seseorang
akan diangkat menjadi tenaga pendidik perlu juga dilakukan tracking sejarah
hidupnya. Apakah dia pernah melakukan sesuatu tindakan atau segala macam,”
jelasnya.
Tak hanya itu, ia
juga menilai tes psikologi dan tes kejiwaan wajib diterapkan bagi calon tenaga
pendidik maupun pengajar agama. Langkah tersebut dianggap penting untuk
memastikan bahwa orang yang mengajar anak-anak benar-benar memiliki kondisi
mental yang baik serta mampu menjadi teladan.
“Jadi saya kira tes
psikologi itu memang penting. Supaya orang yang masuk mengajar di situ
betul-betul orang yang kejiwaannya bagus, kemudian bisa memberikan edukasi dan
teladan kepada murid-muridnya,” ujarnya.
Menurut Sumadi ,
dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk belajar
dan berkembang. Karena itu, pengawasan terhadap tenaga pendidik harus diperkuat
agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk membangun komunikasi yang baik agar anak berani berbicara jika mengalami atau melihat tindakan yang mencurigakan.
“Anak-anak harus
benar-benar kita lindungi bersama. Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi
ruang belajar dan pembentukan karakter justru berubah menjadi tempat yang
menimbulkan trauma bagi mereka,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)