Data Pribadi Jadi ‘Emas Digital’: DPRD Berau Ingatkan Warga, Jangan Sampai Jadi Korban

img

Sumadi (Wakil Ketua II DPRD Berau).

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di era serba digital seperti sekarang, data pribadi tak ubahnya “emas baru” yang diburu banyak pihak. Di balik kemudahan layanan online yang semakin meluas, ancaman kebocoran hingga penyalahgunaan data justru kian nyata dan mengintai masyarakat dari berbagai sisi.

 

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan kemudahan teknologi tanpa dibarengi kewaspadaan dalam menjaga dokumen kependudukan.

 

Diharapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga berbagai berkas administrasi lainnya kini menjadi target empuk pelaku kejahatan siber. Jika jatuh ke tangan yang salah, data tersebut bisa digunakan untuk berbagai aksi ilegal, mulai dari penipuan hingga pencurian identitas.

 

“Sekiranya kami minta Masyarakat jangan mudah menyerahkan data pribadi, terutama kepada pihak yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya. Verifikasi dulu sebelum percaya,” ujar Sumadi, baru-baru ini dikantor Dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.

 

Ia mengungkapkan, modus kejahatan kini semakin beragam dan canggih. Tidak sedikit pelaku yang menyamar sebagai pihak resmi, bahkan mengatasnamakan instansi pemerintah atau lembaga terpercaya untuk meyakinkan korban. Dalam situasi seperti ini, kelengahan masyarakat menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku. Sekali data pribadi diberikan, dampaknya bisa panjang dan merugikan, baik secara finansial maupun keamanan identitas.

 

Di sisi lain, Sumadi mengakui bahwa digitalisasi layanan publik memang membawa banyak manfaat. Proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

Namun, menurutnya, kemudahan tersebut harus diiringi dengan sistem perlindungan data yang kuat. Tanpa itu, transformasi digital justru berpotensi membuka pintu bagi kejahatan baru.

 

“Apalagi  sekarang hampir semua layanan sudah berbasis digital. Ini memang memudahkan, tapi kalau tidak diimbangi dengan perlindungan data yang kuat, risikonya juga besar,” jelasnya.

 

Sebagai langkah antisipasi, ia mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau untuk terus memperkuat sistem keamanan data. Tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga melalui peningkatan literasi masyarakat. Menurutnya, edukasi menjadi kunci penting agar masyarakat memahami betapa berharganya data pribadi dan bagaimana cara melindunginya.

 

“Sudah seharusnya Masyarakat diberikan Pemahaman jangan sampai kemudahan teknologi justru dimanfaatkan oleh oknum untuk merugikan warga,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Sumadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan data pribadi di media sosial maupun platform digital lainnya. Kebiasaan membagikan informasi secara terbuka tanpa disadari bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan.

 

Selain itu, warga diminta lebih teliti dan kritis saat menerima permintaan data, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun aplikasi daring. Setiap informasi yang masuk perlu diverifikasi sebelum ditanggapi.

 

“Kewaspadaan harus menjadi kebiasaan. Jangan mudah percaya, dan selalu pastikan keamanan data kita,” pungkasnya.

 

Dengan meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian masyarakat, diharapkan ancaman penyalahgunaan data pribadi dapat ditekan, sehingga kemajuan digital benar-benar membawa manfaat tanpa mengorbankan keamanan. (sep/FN/Advertorial)