Dukcapil 2026 Libatkan Masyarakat di FGD Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Disdukcapil Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Lantai 1, Senin (25/5/2026). (foto:sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus
berupaya membenahi kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar semakin
cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan
yakni melalui Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Disdukcapil Tahun
2026 yang digelar di Ruang Rapat RPJMD Lantai 1, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut
dibuka langsung oleh Bupati Berau diwakili Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Berau, M. Hendratno, yang menegaskan pentingnya
pelayanan administrasi kependudukan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang
harus terus ditingkatkan kualitasnya.
Dalam sambutannya, ia
menyampaikan bahwa pelayanan Dukcapil saat ini tidak cukup hanya mengandalkan
kecepatan. Lebih dari itu, pelayanan publik juga harus mampu memberikan
kepastian, kemudahan akses, keterjangkauan, transparansi, hingga rasa puas
kepada masyarakat yang menerima layanan.
“Kami harapkan
pelayanan administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar yang sangat dekat
dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan harus benar-benar
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan FGD tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun standar pelayanan dengan melibatkan masyarakat dan pihak terkait.
Menurutnya,
keterlibatan masyarakat menjadi hal penting agar standar pelayanan yang disusun
tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar sesuai dengan kebutuhan
di lapangan.
“Standar pelayanan
tidak bisa dibuat sepihak. Harus ada ruang partisipasi publik agar pelayanan
yang dihasilkan benar-benar menjawab harapan masyarakat,” katanya.
FGD tersebut menjadi
wadah dialog antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat untuk mengevaluasi
sekaligus menyempurnakan standar pelayanan Disdukcapil Kabupaten Berau Tahun
2026.
Dalam forum itu,
berbagai aspek pelayanan menjadi pembahasan utama, mulai dari prosedur
pelayanan, persyaratan administrasi, jangka waktu penyelesaian dokumen,
kualitas sarana dan prasarana, kompetensi petugas pelayanan, hingga mekanisme
pengaduan masyarakat.
Dalam kesempatan itu
juga berharap forum tersebut mampu melahirkan berbagai masukan konstruktif demi
meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Berau.
“Seluruh masukan
nantinya akan menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan pelayanan yang
lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti
tantangan pelayanan publik di era digital yang menuntut seluruh organisasi
perangkat daerah untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola pelayanan.
Menurutnya, Disdukcapil sebagai garda terdepan pelayanan administrasi
kependudukan harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah diakses masyarakat,
inklusif, efektif, serta bebas dari praktik maladministrasi.
“Transformasi
pelayanan publik saat ini menuntut kita memanfaatkan teknologi digital dan
membangun tata kelola pelayanan yang akuntabel,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu,
ia turut mengajak seluruh peserta FGD untuk terbuka dalam menyampaikan kritik,
saran, maupun pandangan demi penyempurnaan standar pelayanan ke depan.Tak hanya
itu, dirinya juga mengingatkan seluruh petugas pelayanan agar tetap mengedepankan
sikap ramah dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Saya berharap
kualitas layanan kependudukan semakin meningkat. Kepada para petugas di
lapangan, layani masyarakat dengan ramah dan bantu setiap kebutuhan
administrasi kependudukan mereka,” pesannya.
Menurutnya, OPD yang
bersentuhan langsung dengan pelayanan publik memiliki tantangan besar karena
menjadi wajah utama pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, kualitas
pelayanan harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
semakin meningkat.
Melalui pelaksanaan
FGD tersebut, Pemkab Berau berharap mampu merumuskan standar pelayanan terbaik
demi terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang modern, profesional,
cepat, dan memberikan kepuasan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Berau. (sep/FN/Advertorial)