Ratu Belanda Teken Penyerahan Kedaulatan, Indonesia Harus Bayar Mahar
Jakarta - Indonesia
merdeka sudah sejak 17 Agustus 1945, namun Belanda telat mengakui kedaulatan
negara ini. Baru pada 27 Desember 1949, Ratu Belanda Juliana meneken penyerahan
kedaulatan dari Belanda ke Republik
Indonesia Serikat (RIS).
Suasana peristiwa 27 Desember kala itu
dituliskan oleh wartawan senior, (Alm) Rosihan Anwar, dalam bukunya, 'Sejarah
Kecil, Petite Histoire Indonesia, Vol I'. Lokasi acara penyerahan kedaulatan
dari Belanda ke RIS itu mengambil tempat di Paleis op de Dam, istana yang terletak di tengah kota Amsterdam.
"Saya lihat di sana Ratu Juliana menandatangani
dokumen penyerahan kedaulatan," tulis Rosihan.
Saat itu, suasananya
berdesak-desakan. Di kejauhan nampak Ratu Juliana, Perdana Menteri Belanda
Willem Drees, hingga Duta Besar Van Royen. Dari pihak Indonesia, ada Perdana
Menteri RIS, Mohammad
Hatta hingga Sultan Pontianak Alkadrie.
Rosihan melihat peristiwa yang dia sebut sebagai
pertanda berakhirnya kekuasaan Belanda. Pertanda itu ada pada diri seorang
pengurus rumah tangga Istana (Kamerheer).
"Dalam ruangan itu
juga seorang Kamerheer (pegawai yang mengurus rumah tangga raja) jatuh lantaran
semaput, mungkin karena lelah. Pada saat itulah sebuah pikiran melintas dalam
benak saya: Kejadian itu adalah simbolis, mengindikasikan tamatnya kerajaan
Belanda di Indonesia," tulis Rosihan.
Indonesia berkontribusi
membangun Belanda
Penandatanganan penyerahan kedaulatan oleh Ratu
Juliana tersebut adalah tindak lanjut dari Konferensi Meja Bundar (KMB), dua
bulan sebelumnya. Selain soal penyerahan kedaulatan, KMB juga mengamanatkan
agar Indonesia membayar utang perang kepada Belanda, pihak yang di mata rakyat
Indonesia merupakan penjajah selama berabad-abad.
Saat itu, Negeri Belanda di Eropa Barat sana
baru saja dikoyak Perang Dunia II. Kondisinya luluh lantak. Perlu dana besar
untuk membangun kembali negeri pasca-Perang Dunia II, seperti negara-negara
Eropa lainnya.
Politikus cum sejarawan, Lambert Giebels, menjelaskan soal hal ini
dalam tulisannya di De Groene Amsterdamrer, 5 Januari 2000. Belanda mematok harga yang tinggi untuk
mahar sebuah kedaulatan, kedaulatan yang sebenarnya tidak penuh untuk Indonesia
karena mengecualikan Papua bagian barat.
Belanda menyuruh Indonesia membayar 6,5 miliar
Gulden. Biaya sebesar itu akan digunakan Belanda untuk membayar aksi polisionil
Belanda terhadap Indonesia. Aksi polisionil adalah istilah mereka untuk
menyebut 'Agresi Militer Belanda', aksi yang membuat Indonesia menderita.
Utusan Komite PBB untuk
Indonesia (UNCI), Merle Cochran, menilai 6,5 miliar Gulden terlalu tinggi untuk
dibayar sebuah negara yang baru merdeka seperti Indonesia. UNCI menawar agar
Belanda menurunkannya, Belanda akhirnya menurunkannya menjadi 4,5 miliar
Gulden. Itu tetap tinggi.
Waktu berjalan. Tujuh tahun kemudian, yakni
1956, Presiden Sukarno menolak untuk membayar utang ke Belanda. Saat itu,
sebenarnya utang Indonesia tinggal tersisa 650 juta Gulden dari total 4,5
miliar Gulden yang ditetapkan Belanda pada 1949. Indonesia sudah membayar
sekitar 4 miliar Gulden antara 1950 sampai 1956.
Jadi, Belanda saat itu
sudah menerima sekitar 4 miliar Gulden dari Indonesia. Di luar itu, masih ada
hampir semiliar Gulden yang didapat Belanda dari perusahaan-perusahaannya di
Indonesia. Meski banyak perusahaan Belanda dinasionalisasi oleh Sukarno, namun
pendapatan perusahaan-perusahaan tersebut, uang pensiun, dan tabungan yang
berasal darinya telah ditransfer dari Indonesia ke Belanda. Semua itu
menyumbang perekonomian Belanda era 1950-an.
Di luar itu, Belanda
juga menerima dana bantuan Marshall Plan
dari Amerika Serikat untuk
pembangunan pasca-Perang Dunia II di Eropa. Jumlah yang diterima Belanda dari
dana bantuan Marshall Plan adalah 1127 USD. Saat itu, 1 USD setara dengan 3,80
Gulden.
"Bantuan (Marshal Plan) itu tak terlalu
jauh lebih banyak dari yang Indonesia bayarkan antara 1950 sampai 1956.
Soalnya, banyak orang percaya pembangunan Belanda pasca-perang itu satu-satunya
berkat Marshal Aid," tulis Lambert Giebels.(sumber: detik.com)