Edi Damansyah Serahkan Berkas Calon Wakil Bupati
TENGGARONG, Bupati Edi Damansyah, Senin
30 Desember 2019 sore resmi menyerahkan berkas dua calon Wakil Bupati Kukar
sisa periode 2016-2020 ke Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Kukar, DPRD
Kutai Kartanegara.
Penyerahan berkas dua calon Wakil Bupati
yakni Chairil Anwar dan Djuremi diterima Ketua Panitia Pemilihan Ahmad Yani,
disaksikan unsur pimpinan DPRD Kukar dan sejumlah anggota DPRD, diruang Badan
Musyawarah (Banmus).
Edi Damansyah dalam kesempatan itu
menyampaikan bahwa kelengkapan berkas yang diserahkan kepada Panlih DPRD Kutai
Kartanegara, berdasarkan pada peraturan perundang undangan.
“Proses penyampaian calon wakil pada
masa sisa periode, menjadi pengamatan dan dipantau secara nasional, karena pada
jalur perseorangan belum dijabarkan secara utuh dalam aturan perundang
undangan,” kata Edi Damansyah.
Setelah menyerahkan berkas, dalam proses
selanjutnya nanti akan ada pelaksanaan penyampaian visi dan misi calon. Dalam
proses penyampaian visi dan misi tersebut, tidak ada pemaparan program atau
visi dan misi wakil bupati, yang ada adalah menyampaian visi-misi kepala daerah
yang tentu saja sejalan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah).
“Penyampaian visi dan misi calon wakil
itu harus sesuai dengan program kepala daerah yang sudah ditetapkan daam Perda
RPJMD,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan
Calon Wakil Bupati Ahmad Yani, menyatakan,kalau pihaknya akan segera
menjadwalkan untuk proses penyampaian visi-misi para calon wakil Bupati Kukar.
“Setelah kita lakukan proses pengecekan
secara adminitrai, dan jika dinilai lengkap dan memenuhi syarat maka
selanjutnya adalah pemaparan visi dan misi dari calon wakil, sehingga pada
Januari 2020 nanti pemilihan calon wakil Bupati bisa dilakukan,” kata Ahmad
Yani.awi/poskotakaltimnews.com