Sejak 1972 Belum Nikmati Listrik, Warga Warung Panjang KM 53 Mengadu ke DPRD Kukar
RDP pembahasan belum adanya aliran listrik di kawasan Warung Panjang KM 53, Kelurahan Bukit Merdeka. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Sudah lebih dari lima dekade sejak kawasan Warung Panjang Kilometer 53, RT 16, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, mulai dihuni masyarakat. Namun hingga kini, sekitar 63 kepala keluarga di wilayah tersebut belum pernah menikmati aliran listrik dari PLN.
Setelah bertahun-tahun hidup dengan penerangan
seadanya, warga akhirnya membawa persoalan itu ke DPRD Kutai Kartanegara
(Kukar) dengan harapan perjuangan mereka menemukan titik terang.
Harapan tersebut disampaikan dalam Rapat
Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD
Kukar, Tenggarong, Rabu (24/6/2026).
Dalam forum itu, warga memaparkan berbagai
dampak yang ditimbulkan akibat belum tersedianya jaringan listrik dan
penerangan jalan umum di kawasan mereka.
Perwakilan masyarakat, Sri Wahyuni, mengatakan
ketiadaan listrik tidak hanya menyulitkan aktivitas sehari-hari, tetapi juga
menghambat roda perekonomian warga.
Banyak pelaku usaha kecil di sepanjang Jalan
Poros Samarinda-Balikpapan tidak dapat beroperasi secara maksimal ketika malam
hari.
Selain itu, minimnya penerangan jalan membuat
kawasan Warung Panjang menjadi rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Ini menghambat ekonomi kami selaku
masyarakat kecil yang tinggal di sana. Selain itu, sepanjang jalan yang gelap
menjadi sangat rawan terjadi kecelakaan," ujarnya.
Sri mengungkapkan, selama ini warga hanya
mengandalkan genset milik pribadi untuk memenuhi kebutuhan penerangan.
Namun penggunaan genset tidak dapat dilakukan
sepanjang waktu karena tingginya biaya operasional, terutama untuk pembelian
bahan bakar.
Ia berharap upaya mencari solusi yang mulai
dibahas melalui RDP kali ini dapat segera direalisasikan dan tidak kembali
terhambat persoalan perizinan.
"Kami tidak meminta sesuatu yang
berlebihan. Kami hanya ingin anak-anak kami bisa belajar dengan penerangan yang
layak dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman saat malam
hari," kata dia.
Keluhan serupa turut disampaikan Abdul Ghani,
salah seorang warga yang telah menetap di kawasan tersebut sejak 1972.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan
masyarakat untuk menghadirkan listrik di wilayah mereka, mulai dari
menyampaikan proposal hingga berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
Ia menilai kondisi itu cukup ironis karena
jarak antara jaringan listrik terdekat dengan permukiman warga hanya sekitar
empat kilometer.
"Dari tahun 1972 sampai sekarang belum
ada listrik. Sudah 54 tahun lebih kami hidup tanpa jaringan listrik,"
ungkapnya.
Abdul Ghani juga menuturkan, di kawasan
tersebut terdapat anak-anak sekolah, guru hingga atlet yang harus menjalani
aktivitas sehari-hari di tengah keterbatasan akses listrik dan jaringan
komunikasi.
"Yang kami inginkan sebenarnya sederhana,
yaitu bisa menikmati fasilitas yang sama seperti masyarakat di daerah lain.
Kami berharap perjuangan kali ini benar-benar membawa perubahan,"
harapnya.
Aspirasi yang disampaikan warga itu kemudian
mendapat respons dari DPRD Kukar.
Ketua Komisi III DPRD Kukar, Farida menilai
persoalan listrik di Warung Panjang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan
biasa.
Menurutnya, ketiadaan listrik selama puluhan
tahun telah memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Ia mengatakan, salah satu hambatan yang selama
ini dihadapi berkaitan dengan status kawasan yang masuk dalam wilayah Taman
Hutan Raya (Tahura).
Karena itu, lanjutnya, DPRD Kukar akan
berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Kehutanan dan Otorita
Ibu Kota Nusantara (IKN), untuk mencari formula penyelesaian yang memungkinkan
pembangunan jaringan listrik dapat direalisasikan.
"Selama ini mereka bertahan dengan
keterbatasan. Padahal listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kami
ingin persoalan ini segera menemukan jalan keluar," kata dia.
Sebagai tindak lanjut hasil RDP, DPRD Kukar
bersama sejumlah instansi terkait akan melakukan peninjauan lapangan di Warung
Panjang KM 53.
Peninjauan itu akan melibatkan Dinas
Perhubungan Kukar, PLN Kukar, PLN Unit Pelaksana Teknik Kecamatan Samboja,
Balai Jalan Nasional Balikpapan hingga PLN Balikpapan.
Hasil pengecekan lapangan tersebut nantinya
akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan
perlunya pembahasan lanjutan apabila solusi belum dapat segera ditemukan.
"Kami akan turun langsung ke lokasi
bersama instansi terkait. Dari sana nanti bisa diketahui langkah apa yang
paling memungkinkan agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kepastian,"
tutupnya. (kriz)