Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat
POSKOTAKALTIMNEWS, JAKARTA: Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan cerminan hubungan industrial yang sehat karena dibangun melalui dialog, musyawarah, dan kesepahaman antara manajemen dan pekerja.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri penandatanganan
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Perse ro) dan
Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat
(26/6/2026).
"Keberhasilan PKB ini menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan
tidak harus berujung pada konflik berkepanjangan, melainkan dapat diwadahi
melalui solusi yang mengakomodasi semua pihak," ujar Afriansyah.
Menurut Afriansyah, PKB memiliki makna yang melampaui aspek
administratif maupun legal formal. Dokumen tersebut mencerminkan komitmen
bersama dalam membangun hubungan kerja yang sehat, adaptif, dan berkeadilan.
Ia menilai ruang komunikasi yang terbuka menjadi salah satu unsur
penting dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan
kesejahteraan pekerja. Karena itu, proses perundingan yang melibatkan berbagai
pandangan merupakan bagian penting dalam memperkuat hubungan industrial.
Dalam proses penyusunan PKB, perbedaan pandangan juga sempat muncul,
terutama pada fase pra-perundingan saat menentukan komposisi keterwakilan tim
perunding. Namun, keberadaan Pe raturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun
2014 dinilai mampu menjadi pijakan dalam menyelesaikan kebuntuan tersebut.
"Sebagai BUMN strategis yang menopang konektivitas nasional dan
pertumbuhan ekonomi, stabilitas hubungan kerja di PT KAI memegang peran yang
sangat krusial," katanya.
Lebih lanjut, Afriansyah menekankan pentingnya menjaga kesinambungan
hubungan industrial setelah penandatanganan PKB. Menurutnya, dokumen tersebut
perlu menjadi rujukan bersama untuk memperkuat rasa saling percaya dan
mempererat kolaborasi antarpihak.
Ia juga berharap setiap persoalan yang muncul di lingkungan kerja dapat
diselesaikan melalui pendekatan dialogis sehingga potensi gesekan dapat diredam
sejak awal.
"Semoga kesepakatan ini dapat mendorong lahirnya budaya kerja yang
semakin produktif sekaligus memperkuat kinerja perusahaan," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin
menyampaikan bahwa PKB merupakan instrumen strategis yang menc erminkan
kesamaan pandangan antara manajemen dan pekerja dalam memperkuat arah
pengembangan perusahaan ke depan.
Ia menilai hubungan industrial yang kuat perlu dibangun melalui
komunikasi yang terbuka, kepercayaan yang terus dijaga, serta komitmen bersama
untuk tumbuh dan berkembang.
"Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui
komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh
bersama," ujar Bobby.(pk)