Pasca Pencabutan Izin Operasional Ponpes Ibadurahman, Orang Tua Santri Minta Kepastian Kelanjutan Pendidikan ke DPRD Kukar

img

Suasana RDP terkait dampak penutupan Ponpes Ibadurahman. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Orang tua santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman, Tenggarong Seberang mendatangi Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menyampaikan keresahan mereka terhadap masa depan pendidikan anak-anak setelah izin operasional pondok pesantren dicabut.

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar di ruang Banmus DPRD Kukar pada Senin (6/7/2026) tersebut, para wali santri meminta penjelasan dari DPRD, Kementerian Agama (Kemenag), dan pihak terkait mengenai langkah yang akan diambil agar pendidikan anak-anak mereka tetap terjamin.

 

Salah seorang wali santri, Diah, mengatakan para orang tua belum memperoleh kepastian mengenai sistem pembelajaran dan aktivitas santri ke depan.

 

Menurutnya, hingga kini tidak ada keputusan yang mewajibkan seluruh santri meninggalkan Ponpes karena orang tua masih diberi kebebasan menentukan pilihan.

 

"Kalau memang mau pindah akan difasilitasi. Beberapa pondok pesantren juga siap menerima. Bahkan tadi Pak Andi Faisal juga menyampaikan, kalau ada anak yang ingin pindah ke sekolah tertentu, beliau siap membantu dan mendampingi," ujarnya.

 

Diah mengungkapkan selama anaknya menempuh pendidikan di Ponpes Ibadurahman, komunikasi antara pengelola pondok dan wali santri berjalan cukup terbuka.

 

"Ada grup WhatsApp. Di dalamnya ada ustazah juga. Biasanya kegiatan anak-anak di share di grup, jadi kami tahu aktivitas mereka sehari-hari. Kalau ada latihan atau kegiatan lain juga selalu diupdate oleh ustazah di grup," kata dia.

 

Meski begitu, para wali santri berharap Kemenag segera memberikan kepastian mengenai kegiatan santri setelah adanya pencabutan izin pondok, mengingat selama ini informasi yang diterima baru sebatas kegiatan belajar di madrasah tetap berlangsung.

 

"Yang dipastikan itu madrasahnya tetap berjalan dan mereka tetap mendidik anak-anak seperti biasa. Hanya saja, dari pihak Kemenag disampaikan tidak boleh ada kegiatan pondok seperti sebelumnya. Karena itu kami juga meminta kepastian dari pihak Kemenag," ucapnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan rekomendasi DPRD bukan berarti menghentikan seluruh aktivitas pendidikan di Ponpes Ibadurahman.

 

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk evaluasi menyusul kasus yang terjadi, sementara proses belajar mengajar pada satuan pendidikan formal tetap dapat berjalan.

 

"Sebenarnya rekomendasi dari DPRD itu bukan penutupan secara total. Tapi teman-teman di Ibadurrahman itu perlu berintrospeksi diri. Karena kalau alasannya memang ada kejadian luar biasa. Yang pertama kasusnya sudah divonis, yang kedua masih on progress walaupun kita belum tahu hasil akhirnya. Kemudian juga ada laporan dari wali santri," jelasnya.

 

Ia menyebut jumlah santri di ponpes tersebut saat ini sekitar 135 orang.

 

Menurutnya, siswa kelas II dan III masih dapat melanjutkan kegiatan belajar, sedangkan berbagai persoalan lain, termasuk santri yang selama ini tinggal di asrama, akan dibahas bersama pihak pondok dan para wali santri.

 

Ia menyebutkan bahwa pengelola Ponpes Ibadurahman masih memiliki kesempatan untuk melakukan pembenahan tata kelola.

 

DPRD juga siap memfasilitasi dialog antara pengelola pondok, Kemenag, TRC PPA, dan wali santri guna mencari solusi terbaik bagi seluruh santri.

"Kalau memang teman-teman wali santri dan pihak Ibadurrahman ingin berdiskusi, ayo kita duduk bersama. Insyaallah saya siap menjadi fasilitator dan berada di garda terdepan untuk pendidikan di Kukar, baik pendidikan keagamaan maupun pendidikan formal," tutupnya. (Kriz)