Gasali Minta Kontraktor Segera Perbaiki Retakan Siring dan Area Parkir SDN 022 Balikpapan Timur
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali saat melakukan peninjauan lapangan di SDN 022 Balikpapan Timur, pada Selasa (14/7/2026).
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN
: Hari pertama kegiatan belajar mengajar di SDN 022 Balikpapan Timur yang baru
saja difungsikan diwarnai temuan sejumlah kerusakan fisik bangunan. Kondisi
tersebut langsung mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang turun
ke lapangan untuk memastikan tingkat kerusakan sekaligus meminta langkah
perbaikan segera dilakukan.
Dalam inspeksi
tersebut, Komisi IV menemukan adanya retakan pada dinding penahan tanah
(siring) serta penurunan permukaan pada area parkir yang menyebabkan sebagian
lokasi mengalami amblas. Temuan ini menjadi perhatian serius karena sekolah
sudah digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik untuk aktivitas belajar
mengajar.
Ketua Komisi IV DPRD
Kota Balikpapan, Gasali, mengatakan pihaknya sengaja melakukan peninjauan
langsung ke lapangan setelah menerima informasi terkait kerusakan tersebut.
“Setelah kami cek ke
lapangan, memang ditemukan retakan pada dinding penahan tanah atau siring serta
area parkir yang mengalami penurunan permukaan. Namun seluruh perbaikan masih
menjadi tanggung jawab kontraktor karena proyek ini masih berada dalam masa
pemeliharaan,” kata Gasali, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, DPRD
ingin memastikan tidak ada risiko yang dapat membahayakan siswa maupun warga
sekolah. Apalagi bangunan tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai
fasilitas pendidikan.
“Kami tekankan bahwa
sekolah ini sudah memiliki penerima manfaat, sudah digunakan untuk aktivitas
belajar. Karena itu kami harus memastikan tidak ada hal-hal yang tidak
diinginkan terjadi. Kontraktor harus segera menyelesaikan seluruh tanggung
jawabnya sesuai kontrak,” tegasnya.
Gasali menjelaskan,
pihak kontraktor telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan perbaikan dan
menyampaikan jadwal pekerjaan kepada DPRD. Secara kontrak, masa pemeliharaan
proyek masih berlangsung hingga Desember 2026.
Meski demikian,
Komisi IV meminta proses perbaikan tidak menunggu hingga masa pemeliharaan
berakhir. DPRD berharap seluruh pekerjaan perbaikan dapat dituntaskan dalam
waktu lebih cepat agar keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah tetap
terjaga.
“Kalau bisa jangan
menunggu sampai Desember 2026. Semakin cepat diselesaikan tentu semakin baik.
Kami berharap dalam waktu sekitar satu bulan ke depan pekerjaan perbaikan sudah
rampung karena aktivitas sekolah sudah berjalan normal,” ujarnya.
DPRD Balikpapan
menegaskan akan terus mengawasi proses perbaikan yang dilakukan kontraktor.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan sesuai standar
dan tidak menimbulkan risiko bagi siswa, guru maupun masyarakat yang
beraktivitas di lingkungan sekolah. (mid)