Banggar DPRD Balikpapan Mulai Bahas KUA-PPAS 2027 di Gedung Baru, Siap Digunakan Agustus Mendatang

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Pembahasan arah kebijakan pembangunan dan anggaran Kota Balikpapan untuk tahun mendatang resmi dimulai. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (15/7/2026).

Menariknya, agenda strategis tersebut untuk pertama kalinya dilaksanakan di ruang rapat gedung baru DPRD Kota Balikpapan. Meski bangunan tersebut belum resmi diserahterimakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), DPRD telah memperoleh izin penggunaan sementara melalui skema pinjam pakai.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri, menjelaskan bahwa penggunaan gedung baru dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan ruang rapat yang lebih luas. Pasalnya, ruang rapat di kantor lama dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menampung seluruh peserta pembahasan anggaran.

"Kita masih pinjam pakai karena gedung baru DPRD belum diserahkan dari Dinas PU. Jadi sementara ini hanya pinjam pakai. Kondisinya sudah mencapai sekitar 90 hingga 95 persen," ujar Alwi.

Menurutnya, DPRD sengaja mengajukan permohonan penggunaan sementara agar proses pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan lebih optimal. Dengan kapasitas ruangan yang lebih besar dan fasilitas yang lebih lengkap, pembahasan anggaran daerah diharapkan berlangsung lebih efektif.

Alwi mengapresiasi dukungan Dinas PU yang memberikan akses penggunaan gedung sebelum proses serah terima resmi dilakukan.

"Alhamdulillah dari Dinas PU tidak ada masalah. Hari ini kita bisa melaksanakan pembahasan KUA-PPAS 2027 di ruangan yang sangat representatif. Tempatnya luas dan fasilitasnya juga memadai," katanya.

Gedung Baru DPRD Segera Difungsikan

Keberadaan gedung baru DPRD Balikpapan menjadi harapan bagi seluruh unsur legislatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan. Setelah bertahun-tahun beraktivitas di gedung lama, perpindahan ke kantor baru diyakini akan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi anggota dewan maupun masyarakat yang berkunjung.

Alwi mengungkapkan, jika seluruh tahapan penyelesaian pembangunan berjalan sesuai rencana, aktivitas kedewanan dapat dipindahkan dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan kantor baru DPRD Kota Balikpapan segera bisa kita gunakan. Informasinya bulan depan sudah bisa pindah. Bahkan Senin nanti kemungkinan akan dilakukan uji coba pelaksanaan rapat paripurna di gedung baru," ungkapnya.

Tahap Finishing, Target Digunakan Agustus

Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Gedung Dinas PU Kota Balikpapan, Dewi Indamawaty, memastikan pekerjaan pembangunan saat ini telah memasuki tahap akhir atau finishing.

Menurut Dewi, progres pembangunan berjalan sesuai target tanpa hambatan berarti. Karena itu, pihaknya optimistis gedung baru DPRD Balikpapan dapat mulai difungsikan secara penuh pada Agustus mendatang.

"Kami optimistis gedung baru Kantor DPRD Kota Balikpapan bisa dipergunakan pada Agustus mendatang. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada kendala berarti dalam proses penyelesaiannya," jelasnya.

Dengan progres pembangunan yang telah mencapai tahap akhir, gedung baru DPRD Kota Balikpapan diharapkan segera menjadi pusat aktivitas legislatif yang lebih representatif.

Selain mendukung kenyamanan kerja anggota dewan, fasilitas baru tersebut juga diharapkan mampu menunjang kelancaran pembahasan berbagai agenda strategis daerah, termasuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang menjadi fondasi pembangunan Kota Balikpapan pada tahun mendatang.(mid)