Sekda Berau Berharap BUM Kampung Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Kampung (BUM Kampung/BUMK) tidak boleh hanya berdiri sebagai pelengkap administrasi atau sekadar memenuhi kewajiban regulasi.

 

Lebih dari itu, BUMK harus mampu menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi di tingkat kampung dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengembangkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki setiap kampung.

 

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, saat membuka acara Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Berau yang berlangsung di Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, Kamis (16/7/2026).

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Berau dalam memperkuat kapasitas pengelola BUMK agar mampu menjawab tantangan perkembangan ekonomi yang semakin dinamis sekaligus mendorong lahirnya usaha-usaha kampung yang produktif, mandiri, dan berdaya saing. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, akademisi, para camat, kepala kampung, serta pengurus BUMK dari berbagai wilayah di Kabupaten Berau.

 

Dalam sambutannya, Muhammad Said menegaskan bahwa keberadaan BUMK memiliki posisi strategis sebagai instrumen pembangunan ekonomi masyarakat. Menurutnya, badan usaha milik kampung dibentuk bukan hanya untuk menjalankan program pemerintah, tetapi harus mampu mengelola potensi lokal menjadi sumber ekonomi baru yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

"BUMK lahir dari potensi yang dimiliki kampung. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional sehingga manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kesejahteraan," ujarnya.

 

Ia menekankan, pengelolaan BUMK harus berlandaskan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, inovasi, dan keberlanjutan. Tanpa tata kelola yang baik, menurutnya, potensi besar yang dimiliki kampung akan sulit berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mampu bersaing.

 

Sekda juga mengingatkan bahwa pengurus BUMK saat ini dituntut memiliki pola pikir sebagai pelaku usaha. Mereka harus mampu membaca peluang pasar, mengelola risiko usaha, membangun jaringan kemitraan, hingga memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk memperluas pemasaran produk dan meningkatkan efisiensi usaha.

 

"Pengurus BUMK harus memiliki kemampuan membaca peluang usaha, mengelola risiko, membangun kemitraan, serta memanfaatkan perkembangan teknologi dalam menjalankan usahanya," katanya.

 

Muhammad Said menyebut Kabupaten Berau memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi ekonomi yang sangat besar. Hampir seluruh kampung memiliki keunggulan di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata hingga ekonomi kreatif yang apabila dikelola secara optimal akan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

 

Namun demikian, ia menilai potensi tersebut tidak akan memberikan nilai tambah apabila tidak dikelola melalui badan usaha yang sehat, profesional, dan memiliki daya saing tinggi.

 

"Potensi pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata hingga ekonomi kreatif tersebar hampir di seluruh kampung di Kabupaten Berau. Semua potensi itu harus mampu menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui pengelolaan BUMK yang sehat dan berdaya saing," ungkapnya.

 

Untuk itu, ia meminta seluruh kepala kampung agar memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan BUMK di wilayah masing-masing. Dukungan tersebut tidak hanya berupa kebijakan, tetapi juga pendampingan, pengawasan, serta membangun sinergi bersama masyarakat dan pelaku usaha.

 

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah kampung, pengurus BUMK, masyarakat, dan sektor swasta akan menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat sehingga mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi desa. Lebih lanjut, Muhammad Said menegaskan bahwa tantangan pembangunan saat ini semakin kompleks. Oleh sebab itu, keberadaan BUMK tidak boleh hanya menjadi simbol kelembagaan tanpa aktivitas usaha yang nyata.

 

"BUM Kampung tidak boleh hanya menjadi lembaga administratif semata, tetapi harus benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK), mengembangkan UMKM lokal, serta menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat," tegasnya.

 

Ia berharap kegiatan penguatan kapasitas tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi semata, tetapi mampu melahirkan pengelola BUMK yang memiliki wawasan bisnis, inovatif, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menghadirkan berbagai terobosan usaha yang sesuai dengan karakteristik dan potensi kampung masing-masing.

 

Melalui peningkatan kapasitas SDM dan tata kelola yang lebih profesional, Pemkab Berau optimistis BUMK dapat berkembang menjadi pilar utama penggerak ekonomi desa sekaligus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kampung yang mandiri, maju, dan sejahtera.

 

"Mari kita jadikan BUM Kampung sebagai pilar utama dalam mewujudkan kampung yang mandiri, maju, dan sejahtera, sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Berau yang berdaya saing, unggul, dan berkelanjutan," pungkasnya. (sep/FN)