Sekda Berau Berharap BUM Kampung Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Kampung (BUM Kampung/BUMK) tidak boleh hanya berdiri sebagai pelengkap administrasi atau sekadar memenuhi kewajiban regulasi.
Lebih dari itu, BUMK
harus mampu menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi di tingkat kampung dengan
menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengembangkan
pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mengoptimalkan potensi
lokal yang dimiliki setiap kampung.
Pesan tersebut
disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, saat
membuka acara Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan Peningkatan Sumber
Daya Manusia (SDM) Kabupaten Berau yang berlangsung di Hotel SM Tower, Tanjung
Redeb, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini menjadi
bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Berau dalam memperkuat kapasitas
pengelola BUMK agar mampu menjawab tantangan perkembangan ekonomi yang semakin
dinamis sekaligus mendorong lahirnya usaha-usaha kampung yang produktif,
mandiri, dan berdaya saing. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, akademisi, para camat, kepala
kampung, serta pengurus BUMK dari berbagai wilayah di Kabupaten Berau.
Dalam sambutannya,
Muhammad Said menegaskan bahwa keberadaan BUMK memiliki posisi strategis
sebagai instrumen pembangunan ekonomi masyarakat. Menurutnya, badan usaha milik
kampung dibentuk bukan hanya untuk menjalankan program pemerintah, tetapi harus
mampu mengelola potensi lokal menjadi sumber ekonomi baru yang hasilnya dapat
dirasakan langsung oleh masyarakat.
"BUMK lahir dari
potensi yang dimiliki kampung. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan
secara profesional sehingga manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat
dalam bentuk peningkatan kesejahteraan," ujarnya.
Ia menekankan,
pengelolaan BUMK harus berlandaskan prinsip profesionalisme, transparansi,
akuntabilitas, inovasi, dan keberlanjutan. Tanpa tata kelola yang baik,
menurutnya, potensi besar yang dimiliki kampung akan sulit berkembang menjadi
kekuatan ekonomi yang mampu bersaing.
Sekda juga
mengingatkan bahwa pengurus BUMK saat ini dituntut memiliki pola pikir sebagai
pelaku usaha. Mereka harus mampu membaca peluang pasar, mengelola risiko usaha,
membangun jaringan kemitraan, hingga memanfaatkan perkembangan teknologi
digital untuk memperluas pemasaran produk dan meningkatkan efisiensi usaha.
"Pengurus BUMK
harus memiliki kemampuan membaca peluang usaha, mengelola risiko, membangun
kemitraan, serta memanfaatkan perkembangan teknologi dalam menjalankan
usahanya," katanya.
Muhammad Said
menyebut Kabupaten Berau memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi ekonomi
yang sangat besar. Hampir seluruh kampung memiliki keunggulan di sektor
pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata hingga ekonomi kreatif yang
apabila dikelola secara optimal akan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi
baru.
Namun demikian, ia
menilai potensi tersebut tidak akan memberikan nilai tambah apabila tidak
dikelola melalui badan usaha yang sehat, profesional, dan memiliki daya saing
tinggi.
"Potensi
pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata hingga ekonomi kreatif tersebar
hampir di seluruh kampung di Kabupaten Berau. Semua potensi itu harus mampu
menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui
pengelolaan BUMK yang sehat dan berdaya saing," ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta
seluruh kepala kampung agar memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan
BUMK di wilayah masing-masing. Dukungan tersebut tidak hanya berupa kebijakan,
tetapi juga pendampingan, pengawasan, serta membangun sinergi bersama masyarakat
dan pelaku usaha.
Menurutnya,
kolaborasi yang kuat antara pemerintah kampung, pengurus BUMK, masyarakat, dan
sektor swasta akan menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat sehingga mampu
mempercepat pertumbuhan ekonomi desa. Lebih lanjut, Muhammad Said menegaskan
bahwa tantangan pembangunan saat ini semakin kompleks. Oleh sebab itu,
keberadaan BUMK tidak boleh hanya menjadi simbol kelembagaan tanpa aktivitas
usaha yang nyata.
"BUM Kampung
tidak boleh hanya menjadi lembaga administratif semata, tetapi harus
benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu membuka lapangan
pekerjaan, meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK), mengembangkan UMKM
lokal, serta menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat," tegasnya.
Ia berharap kegiatan
penguatan kapasitas tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi semata,
tetapi mampu melahirkan pengelola BUMK yang memiliki wawasan bisnis, inovatif,
adaptif terhadap perubahan, serta mampu menghadirkan berbagai terobosan usaha yang
sesuai dengan karakteristik dan potensi kampung masing-masing.
Melalui peningkatan
kapasitas SDM dan tata kelola yang lebih profesional, Pemkab Berau optimistis
BUMK dapat berkembang menjadi pilar utama penggerak ekonomi desa sekaligus
menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kampung yang mandiri, maju, dan
sejahtera.
"Mari kita
jadikan BUM Kampung sebagai pilar utama dalam mewujudkan kampung yang mandiri,
maju, dan sejahtera, sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Berau yang
berdaya saing, unggul, dan berkelanjutan," pungkasnya. (sep/FN)