Polisi Tangkap Kurir Sabu di Kebun Sawit Kembang Janggut

img

Pelaku S beserta barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Kembang Janggut. (Doc. Polsek Kembang Janggut)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Penyamaran jajaran Polsek Kembang Janggut membongkar transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kebun sawit di Dusun Long Tahap, Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (18/7/2026) malam.

Seorang sopir berinisial S (37) turut diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,14 gram.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Desa Long Beleh Modang.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga menemukan indikasi adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan pemantauan, tim melakukan penyamaran dan berkomunikasi dengan seseorang yang diduga sebagai kurir. Dari komunikasi itu, tim berhasil memesan sabu sebanyak satu gram dan sepakat melakukan transaksi di kebun sawit di Dusun Long Tahap RT 009,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Kesepakatan transaksi tersebut membawa petugas bertemu dengan S sekitar pukul 22.00 Wita di lokasi yang telah ditentukan.

Saat penyergapan dilakukan, ditemukan satu plastik bening kecil berisi kristal putih diduga sabu yang sengaja diletakkan pada daun sawit tak jauh dari tempat pria tersebut ditangkap.

“Sabu itu disimpan atau ditempelkan di daun sawit dekat lokasi terduga pelaku diamankan,” ungkapnya.

Selain sabu dengan berat kotor 1,14 gram, petugas menyita satu bungkus makanan Apollo berwarna kuning dan satu unit telepon genggam.

Pemeriksaan awal terhadap S turut mengarahkan petugas kepada seseorang berinisial K yang diduga menjadi sumber barang tersebut.

Upaya pengembangan sempat dilakukan, namun K berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kembang Janggut.

“Menurut pengakuannya, sabu yang berhasil kami amankan dibeli dari seseorang berinisial K. Saat dilakukan pengembangan, yang bersangkutan sempat melarikan diri dan sampai saat ini menjadi DPO,” tuturnya.

S kini menjalani proses hukum di Mapolsek Kembang Janggut bersama barang bukti yang disita.

Sementara pencarian terhadap K masih dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara untuk menelusuri jaringan peredaran sabu di wilayah Kembang Janggut. (kriz)