Polisi Tangkap Kurir Sabu di Kebun Sawit Kembang Janggut
Pelaku S beserta barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Kembang Janggut. (Doc. Polsek Kembang Janggut)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Penyamaran jajaran Polsek Kembang Janggut membongkar transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kebun sawit di Dusun Long Tahap, Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (18/7/2026) malam.
Seorang sopir berinisial S
(37) turut diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,14 gram.
Kapolsek Kembang Janggut,
AKP Dedi Supriyanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya
menerima informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Desa Long
Beleh Modang.
Menindaklanjuti laporan
itu, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga menemukan
indikasi adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan
pemantauan, tim melakukan penyamaran dan berkomunikasi dengan seseorang yang
diduga sebagai kurir. Dari komunikasi itu, tim berhasil memesan sabu sebanyak
satu gram dan sepakat melakukan transaksi di kebun sawit di Dusun Long Tahap RT
009,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Kesepakatan transaksi
tersebut membawa petugas bertemu dengan S sekitar pukul 22.00 Wita di lokasi
yang telah ditentukan.
Saat penyergapan
dilakukan, ditemukan satu plastik bening kecil berisi kristal putih diduga sabu
yang sengaja diletakkan pada daun sawit tak jauh dari tempat pria tersebut
ditangkap.
“Sabu itu disimpan atau
ditempelkan di daun sawit dekat lokasi terduga pelaku diamankan,” ungkapnya.
Selain sabu dengan berat
kotor 1,14 gram, petugas menyita satu bungkus makanan Apollo berwarna kuning
dan satu unit telepon genggam.
Pemeriksaan awal terhadap
S turut mengarahkan petugas kepada seseorang berinisial K yang diduga menjadi
sumber barang tersebut.
Upaya pengembangan sempat
dilakukan, namun K berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar
pencarian orang (DPO) Polsek Kembang Janggut.
“Menurut pengakuannya,
sabu yang berhasil kami amankan dibeli dari seseorang berinisial K. Saat
dilakukan pengembangan, yang bersangkutan sempat melarikan diri dan sampai saat
ini menjadi DPO,” tuturnya.
S kini menjalani proses
hukum di Mapolsek Kembang Janggut bersama barang bukti yang disita.
Sementara pencarian
terhadap K masih dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara untuk
menelusuri jaringan peredaran sabu di wilayah Kembang Janggut. (kriz)