FPKS Ingatkan SiLPA Rp272 Miliar Tak Boleh Terulang : Serap Anggaran Lebih Cepat demi Menggerakkan Ekonomi Rakyat

img

Anggota DPRD Berau dari Fraksi PKS, Thamrin.


POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kabupaten Berau memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Berau mempertahankan tata kelola keuangan yang dinilai akuntabel. Namun di balik apresiasi tersebut, PKS mengingatkan masih besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp272,64 miliar tidak boleh kembali terjadi pada tahun berikutnya karena dinilai berpotensi menghambat perputaran ekonomi masyarakat.

 

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKS  melalui Juru Bicara (Jubir) Thamrin, saat membacakan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Berau beberapa waktu lalu.

 

Besarnya SiLPA yang masih tersisa hingga Rp272,64 miliar. Fraksi PKS menilai angka tersebut menunjukkan masih adanya program pembangunan yang belum berjalan optimal atau belum terealisasi sesuai perencanaan.

 

“Kami mengingatkan bahwa anggaran Pemerintah daerah sejatinya harus segera dibelanjakan untuk pembangunan karena setiap rupiah yang beredar akan memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat,” ungkap Thamrin.

 

Karena itu, pemerintah daerah diminta memperbaiki kualitas perencanaan sejak awal tahun anggaran, termasuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun.

 

 Percepatan tersebut, menurut Thamrin tetap harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tidak melanggar ketentuan hukum maupun aturan pengadaan barang dan jasa.

 

"Agar daya serap anggaran lebih maksimal sehingga perputaran roda ekonomi di masyarakat dapat bergerak lebih cepat," tegas Thamrin.

 

Menurut PKS, semakin cepat proyek pemerintah dilaksanakan, maka semakin cepat pula manfaatnya dirasakan masyarakat. Belanja pemerintah akan mendorong aktivitas pelaku usaha, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, hingga memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Selain memberikan evaluasi terhadap pengelolaan APBD, Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

 

“Bagi kami keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memang patut diapresiasi. Namun sekiranya opini tersebut dinilai menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Berau masih mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

 

Tidak hanya itu tambah Thamrin, Fraksi PKS juga mencatat nilai aset Pemerintah Kabupaten Berau yang kini mencapai Rp14,9 triliun. Angka tersebut dinilai menunjukkan fondasi pengelolaan aset daerah yang semakin kuat sekaligus menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah ke depan.

“Keberhasilan  Pemerintah Kabupaten Berau yang mampu mempertahankan opini WTP sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik, kami berikan apresiasi dan semoga bisa memberikan perubahan terbaik ke depannya," tukasnya lagi. (sep/FN/Advertorial)