FPKS Ingatkan SiLPA Rp272 Miliar Tak Boleh Terulang : Serap Anggaran Lebih Cepat demi Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Anggota DPRD Berau dari Fraksi PKS, Thamrin.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)
DPRD Kabupaten Berau memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah
Kabupaten Berau mempertahankan tata kelola keuangan yang dinilai akuntabel.
Namun di balik apresiasi tersebut, PKS mengingatkan masih besarnya Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp272,64 miliar
tidak boleh kembali terjadi pada tahun berikutnya karena dinilai berpotensi
menghambat perputaran ekonomi masyarakat.
Pandangan tersebut
disampaikan Fraksi PKS melalui Juru
Bicara (Jubir) Thamrin, saat membacakan pandangan akhir fraksi terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Berau beberapa waktu lalu.
Besarnya SiLPA yang
masih tersisa hingga Rp272,64 miliar. Fraksi PKS menilai angka tersebut
menunjukkan masih adanya program pembangunan yang belum berjalan optimal atau
belum terealisasi sesuai perencanaan.
“Kami mengingatkan
bahwa anggaran Pemerintah daerah sejatinya harus segera dibelanjakan untuk
pembangunan karena setiap rupiah yang beredar akan memberikan dampak langsung
terhadap perekonomian masyarakat,” ungkap Thamrin.
Karena itu,
pemerintah daerah diminta memperbaiki kualitas perencanaan sejak awal tahun
anggaran, termasuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa agar
pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun.
Percepatan tersebut, menurut Thamrin tetap
harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tidak
melanggar ketentuan hukum maupun aturan pengadaan barang dan jasa.
"Agar daya serap
anggaran lebih maksimal sehingga perputaran roda ekonomi di masyarakat dapat
bergerak lebih cepat," tegas Thamrin.
Menurut PKS, semakin
cepat proyek pemerintah dilaksanakan, maka semakin cepat pula manfaatnya
dirasakan masyarakat. Belanja pemerintah akan mendorong aktivitas pelaku usaha,
membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, hingga
memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain memberikan
evaluasi terhadap pengelolaan APBD, Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah
catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Bagi kami
keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memang patut diapresiasi. Namun sekiranya opini
tersebut dinilai menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Berau masih mampu
menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu tambah Thamrin, Fraksi PKS juga mencatat nilai aset Pemerintah Kabupaten Berau yang kini mencapai Rp14,9 triliun. Angka tersebut dinilai menunjukkan fondasi pengelolaan aset daerah yang semakin kuat sekaligus menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah ke depan.
“Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Berau yang mampu
mempertahankan opini WTP sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan
daerah yang baik, kami berikan apresiasi dan semoga bisa memberikan perubahan
terbaik ke depannya," tukasnya lagi. (sep/FN/Advertorial)