Banyak Investasi Mandek, Kejati Kaltim Bentuk Satgas Investasi

img

TENGGARONG- Banyaknya Investasi yang mandek di Kaltim, membuat Kejati Kaltim membentuk satuan tugas(Satgas) Investasi, untuk menelusuri kenapa investasi tidak bisa berjalan.

"Sudah kita bentuk satgas investasi, untuk membantu pemerintah daerah, agar investasi berjalan dengan baik, dan dirasakan oleh pemda," jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Chaerul Amin, Sabtu(18/01/2020) siang, di Masjid Jami Hasanuddin Tenggarong.

Chaerul yang baru menjabat Kepala Kejati Kaltim selama tiga bulan ini menambahkan, satgas investasi dipimpin langsung Asisten Intel Kejati Kaltim, yang memiliki masa kerja satu tahun, yang tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang nantinnya. Kerja tim tidak terlalu sulit menurut Chaerul, karena sudah mengetahui pola dan struktur model investasi yang ada di Kaltim.

"Ada perusahaan yang sudah memiliki HGU, tapi tidak dijalankan, ini akan kita telusuri," jelasnya.

Selain itu, tugas tim juga akan menelusuri, aset pemerintah daerah yang dibiayai oleh APBD namun, diserahkan ke pihak lain, yang tidak diketahui untung atau tidak terhadap daerah.

"Ada hotel di Jakarta dibangun oleh Pemprov Kaltim, namun yang kelola pihak ketiga, tapi tidak diketahui keuntungan bagi pemprov berapa dan masuk kemana, ini juga akan kita selidiki,"jelasnya.

Selain satgas Investasi, kejati juga membentuk Satgas pertambangan batu bara, yang akan bekerja menertipkan IUP bermasalah, karena diakui banyak IUP pertambangan bermasalah termasuk di Kukar.

"Tim satgas pertambangan melibatkan Unmul Samarinda dan Unibraw Malang untuk menginventaris IUP bermasalah, ternyata di Kaltim lumayan banyak, mencapai 400 lebih IUP bermasalah," ujarnya.

Selain itu, menurut Chaerul, masih ada perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya seperti reklamasi dan refegetasi lahan yang sudah ditambang sehingga menyisahkan lobang tambang.

"Nanti kita akan tertibkan, yang diawali dengan memberikan peringatan kepada perusahaan untuk menjalankan kewajibannya, jika tidak digubris juga, maka akan kami proses ke arah yang lebih serius," pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)