Banyak Investasi Mandek, Kejati Kaltim Bentuk Satgas Investasi
TENGGARONG- Banyaknya Investasi yang
mandek di Kaltim, membuat Kejati Kaltim membentuk satuan tugas(Satgas)
Investasi, untuk menelusuri kenapa investasi tidak bisa berjalan.
"Sudah kita bentuk satgas
investasi, untuk membantu pemerintah daerah, agar investasi berjalan dengan
baik, dan dirasakan oleh pemda," jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim,
Chaerul Amin, Sabtu(18/01/2020) siang, di Masjid Jami Hasanuddin Tenggarong.
Chaerul yang baru menjabat Kepala Kejati
Kaltim selama tiga bulan ini menambahkan, satgas investasi dipimpin langsung
Asisten Intel Kejati Kaltim, yang memiliki masa kerja satu tahun, yang tidak
menutup kemungkinan akan diperpanjang nantinnya. Kerja tim tidak terlalu sulit
menurut Chaerul, karena sudah mengetahui pola dan struktur model investasi yang
ada di Kaltim.
"Ada perusahaan yang sudah memiliki
HGU, tapi tidak dijalankan, ini akan kita telusuri," jelasnya.
Selain itu, tugas tim juga akan
menelusuri, aset pemerintah daerah yang dibiayai oleh APBD namun, diserahkan ke
pihak lain, yang tidak diketahui untung atau tidak terhadap daerah.
"Ada hotel di Jakarta dibangun oleh
Pemprov Kaltim, namun yang kelola pihak ketiga, tapi tidak diketahui keuntungan
bagi pemprov berapa dan masuk kemana, ini juga akan kita
selidiki,"jelasnya.
Selain satgas Investasi, kejati juga
membentuk Satgas pertambangan batu bara, yang akan bekerja menertipkan IUP
bermasalah, karena diakui banyak IUP pertambangan bermasalah termasuk di Kukar.
"Tim satgas pertambangan melibatkan
Unmul Samarinda dan Unibraw Malang untuk menginventaris IUP bermasalah,
ternyata di Kaltim lumayan banyak, mencapai 400 lebih IUP bermasalah,"
ujarnya.
Selain itu, menurut Chaerul, masih ada
perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya seperti reklamasi dan refegetasi
lahan yang sudah ditambang sehingga menyisahkan lobang tambang.
"Nanti kita akan tertibkan, yang
diawali dengan memberikan peringatan kepada perusahaan untuk menjalankan
kewajibannya, jika tidak digubris juga, maka akan kami proses ke arah yang
lebih serius," pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)